mimbarumum.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengganggarkan 24.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru. Namun anggaran yang mampu dialokasikan hanya 2.000 pegawai.
Hal itu diungkapkan Gubsu H Edy Rahmayadi usai kegiatan peserta PPPK jabatan fungsional guru dan dan tenaga teknis di lingkungan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 pada acara penyerahan surat keputusan dan surat pernyataan tugas serta penandatanganan perjanjian kerja di Aula Martabe Kantor Gubsu, Jumat (21/7/2023).
Hadir di acara itu, Sekda Provsu H Arief Sudarto Trinugroho, Kadisdiksu Dr H Asren Nasution Sekretaris Disdiksu Kurnia Utama, Kabid Pembinaan PTK Salman, Kabid Pembinaan SMK Dr Suhendri, Kabid Pembinaan PK Elisabeth Simanjuntak MSi dan pejabat lainnya.
“Anggaran gaji PPPK tetap diusahakan tapi tergantung dengan keuangan kita yang bisa ditampung di APBD Provsu. Kan anggarannya dari kita dan bukan dari pemerintah pusat,” ujarnya Edy.
Gubsu mengatakan sebanyak 891 orang PPPK sudah menerima SK pernyataan tugas mereka meningkatkan kualitas penduduk dan memperkuat pendidikan serta memberikan edukasi kepada rakyat. “Saya ingin sering ketemu seperti ini jadi untuk penyemangat dan mereka harus bisa mendidik murid-murid,” jelasnya.
Edy mengakui pegawai PPPK ini akan dilakukan setiap tahun evaluasi. “Tetapi jangan hanya dievaluasi kita lihat hasil dia mengajar yang masih bisa kita perbaiki di sekolahnya atau ada private sesuai jurusannya. Kalau tidak, ya minta maaf mungkin kita salurkan ke tempat yang lain, karena tak boleh kita memaksakan guru mengajar dengan seenaknya tanpa ilmu,” ujarnya.
Gubsu menjelaskan, PPPK harus memiliki kemampuan dapat terbatas, dapat mampu, dapat mahir. Ia berharap PPPK menjadi motivasi mengajar dengan menyiapkan diri meningkatkan kemampuan keilmuannya.
“Guru hanya bisa mentransfer ilmunya itu hanya 60 persen bagus sekali. Bagaimana kalau orang itu hanya punya kemampuan 50 persen ini yang sering terjadi,” tambahnya.
Edy juga prihatin guru masih kekurangan di sekolah saat ini. “Kita harus tahu itu pemerataan guru di kabupaten/kota. Saya bertujuan menyiapkan dana khususnya guru-guru eksak ke Tarutung. Karena sekolah negeri di situ gurunya hanya satu. Bahkan banyak juga gurunya pindah ke sekolah lain,” bebernya.
Ke depan tambahnya, pemerataan harus dilakukan kalau ketimpangan yang seperti ini akan menjadikan kesulitan. “Kita kedepankan pendidikan, apalagi nasib anak dipertaruhkan dulu. Misalnya, ada anak Tarutung dan anak Nias harus sekolah di SMAN Medan. Kenapa harus sekolah kesini, karena pendidikan disana belum baik dan kita harus segera memperbaiki,” ucapnya.
Sementara itu Kadisdiksu Asren Nasution mengharapkan PPPK jabatan fungsional guru ini dapat bekerja dengan sebaik-baiknya menjalankan tugas mengajar dan mendidik kepada semua peserta didik. “Selamat bekerja dan teruslah berbakti menggelorakan pendidikan Sumatera Utara Bermartabat demi mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Reporter : M Nasir


