mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I belum menemukan spekulan bermain di tengah melonjaknya harga ayam dan telur di pasar tradisional. Sebelumnya KPPU juga telah mengundang dua distributor terkait tingginya harga telur ayam.
“Saat kami undang, masing-masing distributor telur ayam itu memiliki keputusan independen dalam menentukan harga berdasarkan negosiasi dengan peternaknya. Begitu juga saat dilakukan pengecekan ke perusahaan pakan ternak diakui oleh pelaku usaha harga pakan memang tinggi dengan faktor penyebab harga jagung yang tinggi,” kata Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas di Medan, Selasa (13/6/2023).
Ridho menjelaskan, harga jagung secara Internasional trennya memang lagi naik, secara nasional tentunya juga mengikuti tren tersebut. Diketahui peternak membeli jagung untuk diolah menjadi pakan pada harga Rp6.300, sementara harga acuan pemerintah Rp5.000.
“Ini artinya sudah di atas harga acuan, apalagi di Indonesia jagung belum sepenuhnya dari domestik karena masih ada impornya. Kran impor akan dibuka jika stok sudah menipis. Secara teori KPPU memang agak susah untuk menemukan praktik spekulan di bisnis ayam dan telur sebab kedua komoditas ini merupakan produk yang tak tahan lama untuk ditahan guna menaikan harga di pasar dengan mengurangi pasokan,”ungkap Ridho.
Ridho mengakui, meski tak ditemukan spekulan, tingginya harga ayam dan telur di atas harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan warning bagi KPPU bahwa ini ada masalah pada sistem permintaan dan penawaran atau supply and demand.
“Apakah ada perilaku yang mengintervensi supply and demand. Tentunya perilaku pelaku usaha ini akan kami awasi,” tandas Ridho.
Sebelumnya KPPU saat melakukan monitoring dan menerima informasi dari pasar menemukan fakta harga ayam utuh atau hidup di pasar tradisional mencapai Rp40 ribu, ditingkat peternak Rp25-28 ribu. Sedangkan harga ayam yang telah dibersihkan Rp33 ribu dan daging ayam Rp40 ribu.
Reporter : Siti Amelia