Polsek Medan Kota Biarkan Lapo Tuak Jalan Jati II Bebas Beroperasi Hingga Larut Malam

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Kota diduga biarkan Lapo Tuak bebas beroperasi hingga larut malam, Minggu (4/6/2023).

Lapo tuak tersebut terletak di Jalan Jati II Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Kota. Kuat dugaan pemilik/pengelola Lapo tuak, HS kebal hukum.

Seorang warga, RS (40) saat ditemui pada Minggu (4/6/2023) sekira pukul 22.30 WIB di sekitar lokasi itu mengatakan jam operasional Lapo tuak sangat meresahkan warga dan menyalahi aturan yang berlaku.

“Jelas resah lah Bang. Tengoklah jam segini masih beroperasi dan suara musiknya masih jelas terdengar meski agak jauh. Kayak mana pula yang bersebelahan dengan Lapo tersebut. Apalagi dekat dengan rumah ibadah (Gereja),” kata RS.

- Advertisement -

Menurutnya, keresahan masyarakat itu hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak yang berwewenang seperti kepolisian setempat dan pihak Kecamatan Medan Kota.

“Tolonglah Pak Kapolrestabes Medan, Kapolsek, Camat segera tindak pengelola Lapo tersebut. Kami ingin ketentraman dan kenyamanan. Masa jam segini musiknya terus aktif, gimana anak-anak kami mau nyenyak tidur,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Bara dikonfirmasi awak media pada Minggu (4/6/2023) terkait diduga Lapo tuak Jalan Jati II bebas beroperasi hingga larut malam dan merasakan masyarakat akibat suara musik, mengatakan akan tindaklanjuti.

“Siap Bang, biar kami tindaklanjuti,” ungkap Iptu Bara singkat.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Modus Jual Perabot Jepara, Puluhan Warga Medan Ditipu Rp2 Miliar Lebih

mimbarumum.co.id - Widya Erliza (36), warga Jalan Tuba Pancasila, Kelurahan Tegal Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dilaporkan...