mimbarumum.co.id – Memasti tidak adanya barang terlarang yang dibawa para tahanan, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RTP (Ruang Tahanan Polres), Senin (29/5/2023).
Sidak sekaligus melihat kesiapan personel melaksanakan tugas penjagaan di Mako Polres Sldi Pematang Raya Simalungun. Sehingga bisa menjaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahanan kabur dan sebagainya.
Perwira dengan dua melati emas ini juga mengingatkan kepada petugas jaga tahanan agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Yang diawali dengan melakukan pengecekan mulai dari buku mutasi jaga, jumlah/daftar tahanan, perlengkapan seperti racun api serta kondisi ruang tahanan.
“Jangan lupa menanyakan kondisi kesehatan para tahanan, jaga kebersihan dan perhatikan makanan dan olahraga tahanan,” pungkas AKBP Ronald FC Sipayung.
Kapolres mengungkapkan pemeriksaan ruang sel tahanan Polres Simalungun bertujuan untuk melihat dan memastikan seluruh tahanan dalam keadaan sehat. Juga melihat kondisi bangunan dan kamar-kamar blok yang ada didalam berfungsi dengan baik.
“Semuanya dalam kondisi baik. Tidak ada tahanan yang menggangu ataupun merusak bangunan sel maupun terali besi, juga dinding pembatas ruang sel tahanan,” terangnya.
Tidak luput barang-barang bawaan para tahanan yang jadi perhatian Kapolres Simalungun. Kapolres masih menemukan pematik api (mancis) yang tidak dibenarkan untuk dibawa karena berpotensi membahayakan.
Ronald berpesan kepada seluruh tahananuntuk tetap menjaga situasi Kamtibmas. Dan bertanggung jawab dengan perkara yang ditimbulkan.
“Diharapkan para tahanan nantinya setelah selesai menjalani hukuman, mereka bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik, serta bermanfaat bagi masyarakat dengan tidak melakukan perbuatan tindak pidana,” ungkapnya.
Meski mengaku ruang tahanan dalam kondisi baik, namun Ronald tetap berpesan agar pengawasan diperketat. Selain itu, Kapolres berencana menambah beberapa CCTV di dalam ruang sel tahanan.
“CCTV ini berfungsi untuk membantu dalam melakukan pengawasan di setiap ruang tahanan dan memantau aktivitas yang dilakukan para tahanan,” pungkas AKBP Ronald.
Reporter : Ermawi Parinduri