mimbarumum.co.id – Mantan ketua BEM Universitas Aufa Royhan Kota Padang Sidempuan Mara Anggi mengungkapkan sekaligus menyikapi Aksi demonstrasi 5 Organisasi Profesi kesehatan yang sudah turun melakukan aksi damai di kawasan patung kuda, Monas, Jakarta.
Sebanyak 5 Organisasi Profesi kesehatan sudah turun kejalan menyuarakan penolakan terhadap RUU kesehatan Omnibus Law, kelimanya OP ini yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
“Unjuk rasa yang di gelar tersebut dari keprihatinan mereka atas pembahasan RUU kesehatan yang dinilai terburu-buru dan terkesan mengkriminalisasi Para kesehatan,”jelas Mara Anggi, kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Mara Anggi mengungkapkan bahkan dilansir dari ke lima OP pusat, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan. Salah satunya terkait melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.
“RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta menurunkan integritas profesi kesehatan dalam sistem kesehatan Nasional,”terang Anggi.
Mara Anggi menyampaikan Pemerintah seharusnya fokus pada pemerataan layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.
Selanjutnya pemerintah harusnya mendorong pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur serta sarana prasarana kesehatan.
“Hal- hal seperti inilah yang perlu lebih di perhatikan dari pada terus menerus membuat Undang-undang baru,”pungkas Mara Anggi.
Reporter : Rizal Oloan Nasution