Mereka Berbondong ke KPU Medan Karena Ini

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menjelang pelaksanaan pemilihan umum pada April Mendatang tampak warga mulai berbondong-bondong mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

“Mereka ini mau mengurus surat pindah memilih atau mengurus formulir A5 agar bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Komisioner KPU kota Medan Divisi Program Data dan Informasi, Nana Miranti kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Warga itu melakukan pengurusan pindah memilih disebabkan banyak hal, mulai dari alasan karena sedang tugas belajar, sedang menjadi tahanan di lapas rutan atau sedang dirawat di rumah sakit, menjadi pasien di panti rehabilitasi narkoba atau karena mengalami disabilitas.

“Kebanyakan yang datang ke KPU Medan (mengurus surat pendah memilih) karena alasan pekerjaan, kuliah, dan pindah alamat domisili,” ucapnya.

Permohonan pengurusan formulir A5 itu, kata Nana berakhir pada tanggal 17 Maret 2019 pukul 16.00 wib.

Komisiner KPU Kota Medan itu menyebutkan yang bisa mengurus surat pindah memilih itu harus sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun ia tidak bisa menggunakan hak pilihnya dimana ia terdaftar.

Sejak dibukanya pendaftaran permohonan itu pada bulan Desember lalu, tercatat sudah sebanyak 4.125 pemegang DPT yang mengajukan formulir A5 ke KPU Medan. (Ml)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Menteri ATR Serahkan 875 Unit Sertifikat Tanah Secara Simbolik di Medan

mimbarumum.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah secara simbolik kepada...