mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Padang Sidempuan
telah menerima pendaftaran bacaleg oleh seluruh partai peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 15 parpol. Masa pendaftaran bacaleg kini resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB, pada tanggal 14 Mei 2023.
Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora mengatakan masa pengajuan bacaleg DPRD Kota Padang Sidempuan sudah resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Untuk pada tanggal 15 Mei dan 23 Juni 2023 KPU akan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif DPRD Kota Padang Sidempuan tahun 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Sidempuan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap setelah masa pengajuan pendaftaran bacaleg sudah selesai, jumlah pendaftaran partai sebanyak 15 partai di Kota Padang Sidempuan untuk bacaleg DPRD Kota Padang Sidempuan Pemilu 2024.
“Secara total yang mendaftar ada 15 partai yang ke KPU Padang Sidempuan, jadi pada kesempatan ini, dari 15 partai untuk bacaleg DPRD Kota Padang Sidempuan pada tahun 2024 mendatang,”kata Fadlyka kepada wartawan, Senin (15/5/2023) pukul 00.30 WIB.
Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023
Partai yang pertama pendaftaran dari PDIP kedua dan Nasdem.
Hari Jumat 12 Mei 2023 disusul oleh Partai Hanura.
Memasuki hari Sabtu 13 Mei, ada Partai PAN, PSI, PKB, PKS, PPP, Demokrat, Gerindra,
Hari Minggu 14 Mei ada Partai Perindo, PBB, Golkar, UMMAT dan Gelora.
“Jadi dari seluruh partai yang mendaftar ada 416 bacaleg DPRD Kota Padang Sidempuan yang diajukan pada Pemilu 2024,” jelas Fadlyka.
Ada tiga parpol yang tidak mendaftar bacaleg 2024, ke KPU Kota Padang Sidempuan yakni Partai Buruh, PKN dan Garuda, untuk tingkat DPRD Kota Padang Sidempuan.
Reporter : Rizal Oloan Nasution