Wali Kota Medan Tegaskan ‘Lampu Pocong’ Proyek Gagal

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan proyek lampu jalan di Medan atau yang disebut lampu pocong senilai Rp 25 miliar adalah proyek gagal.

Demikian dikatakan Bobby Nasution saat ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (9/5/2023). Orang nomor satu di Pemko Medan mengatakan, keputusan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Medan.

“Hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan Inspektorat mengenai proyek yang biasa disebut netizen lampu pocong ini, memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk melakukan penagihan menyeluruh,” kata menantu Presiden Jokowi.

Kita anggap project ini total lost, tuturnya, jadi tidak ada proyek lampu pocong, kita anggap proyeknya gagal.

“Kita akan tagih seluruh uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini,” ujarnya.

Dirinya menyebut, proyek ini pada awalnya ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun setelah ada peleburan kini ditangani oleh Dinas (SDABMBK). Karena itulah, sebutnya, Dinas (SDABMBK) yang diperintahkan untuk melakukan penagihan kepada pelaksana pekerjaan.

“Anggaran pengerjaan proyek ini totalnya Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 21 miliar lebih. Yang Rp 21 miliar itu harus dikembalikan, karena project ini kita anggap total lost dan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh, baik dari materialnya, spek-nya, jarak antarlampu, pokoknya banyak sekali tidak sesuai dengan spek,” imbuhnya.

Bobby juga memerintakan bangunan-bangunan yang sudah terpasang itu harus dibongkar oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan itu, lanjutnya, belum diserahkan kepada Pemko Medan.

“Silakan pemilik bongkar sendiri. Karena ada material di dalamnya, kalau kita bongkar, nanti kita dikira nyuri pula. Silakan, besinya di situ, semennya di situ, yang bentuknya dibilang kayak pocong itu ambil balik, silakan. Bongkar sendiri, bongkar sendiri. Kalau bisa dijual balik, silakan,” terangnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga berharap Inspektorat melihat lebih jauh lagi perencanaan proyek ini.

“Sudah sering saya sampaikan, dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan, apa yang didiskusikan dengan hasil di lapangan jauh berbeda. Untuk itu saya harap perencanaannya juga bisa ditelaah lebih jauh lagi. Kenapa bisa ada proyek yang masyarakat kita sering menyebutnya lampu pocong itu?” bilangnya.

Menyinggung sanksi, Nasution menuturkan, per hari ini akan dibentuk tim adhoc untuk melihat bagaimana kelalaian ASN Pemko Medan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dulunya menangani proyek ini.

“Yang bertanggung jawab adalah ASN yang sebelumnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Walaupun Dinas-nya sudah dileburkan, manusianya masih ada, jadi masih bisa kita minta pertanggungjawabannya,” sebutnya.

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fraksi Partai Hanura – PKB Setujui Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Penataan Ruang dan Pengembangan Ekonomi Perlu Ditingkatkan

mimbarumum.co.id - Pendapat Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang...