mimbarumum.co.id – Diduga judi tembak ikan bebas beroperasi berbulan-bulan di wilayah hukum Polsek Tuntungan.
Lokasi judi tembak ikan itu terletak di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik tepatnya samping kuburan (kawasan Pantai Bokek) sebelum Jembatan sebelah kanan dari Pajak Melati yang merupakan wilayah hukum Polsek Tuntungan.
Hal itu disampaikan oleh seorang warga berinisial F kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi judi tembak ikan pada Rabu (4/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
F menjelaskan perjudian mesin tembak ikan itu ramai dikunjungi kalangan muda dan tua maupun anak-anak. Ia mengaku berjualan keliling di kawasan Pantai Bokek berbulan-bulan.
“Bang tengok lah ke seberang langsung pasti ramai. Dari sini kan nampak Bang banyak parkir kereta. Aku baru berjualan sebulan kesini Bang,” ungkap F yang berprofesi sebagai pedagang rujak keliling.
Lebih lanjut, F menuturkan lokasi judi tembak ikan tersebut letaknya strategis karena ramai tempat hiburan seperti kafe.
“Judi tembak ikan nya pertama dapat itu Bang, masuk gang dikit ada kios pintu nya warna coklat. Dan ujungnya banyak kafe Bang,” pungkasnya sembari menunjukkan arah ke lokasi judi tembak ikan itu.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Elia Karo-karo dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (4/5/2023) terkait diduga judi tembak ikan bebas beroperasi berbulan-bulan di wilayah hukum Polsek Tuntungan mengatakan dicek dulu.
“Baik pak kami cek dulu ya, trims,” ungkap Ipda Elia singkat.
Reporter : Rasyid Hasibuan