Temuan BPK 2021 di Kabupaten Samosir, Perjalanan Dinas SKPD Sebesar Rp 280 Juta

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Temuan BPK RI tahun 2021 ada kelebihan pembayaran belanja Perjalanan Dinas di 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 280 juta dari belanja Rp 755,5 juta.

Selain itu, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Samosir.

Diantaranya ditemukan, Belanja sewa rumah dinas Kepala Faerah membebani keuangan daerah, Pembentukan Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) belum didukung kajian yang memadai.

Kemudian, kekurangan volume atas 31 paket pekerjaan pada empat SKPD sebesar Rp2.543.560.289,48 dan penyelesaian pekerjaan pada empat SKPD terlambat serta belum dikenakan denda sebesar Rp. 230.464.018,67.

- Advertisement -

Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta undang-undang terkait lainnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir per 31 Desember 2021, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. BPK telah menerbitkan Laporan Hasil

Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Samosir Tahun Anggaran (TA) 2021 memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Nomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/04/2022.

Untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, BPK melakukan pengujian atas efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Samosir untuk memerintahkan Kepala SKPD menarik kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas dan menyetor ke kas daerah sebesar Rp. 289.018.000,00;

Bupati juga diperintahkan menempati rumah dinas yang telah selesai diperbaiki dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tidak memperpanjang sewa hotel sebagai rumah dinas.

Direkomendasikan juga, pembentukan TBPP melalui kajian yang lengkap dan kerangka acuan kerja (KAK) yang memuat sasaran, ruang lingkup kegiatan, kualifikasi tenaga ahli serta keluaran dari penyediaan tenaga ahli serta memerintahkan Sekda dalam menganggarkan honorarium TBPP berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diperintahkan untuk menagih kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp1.078.366.609,49.

Serta memperhitungkan kelebihan pembayaran dalam pembayaran termin berikutnya pada CV N sebesar Rp425.773.597,71 dan menagih denda keterlambatan kepada penyedia jasa dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp24.462.713,24.

Pada Dinas Pendidikan, Kepala Disdik diperintahkan menarik kelebihan pembayaran dan menyetor ke kas daerah sebesar Rp3.509.544,90.

BPK RI juga memerintahkan PPK Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Samosir untuk memperhitungkan kelebihan pembayaran dalam pembayaran termin pada CV ASP sebesar Rp. 86.686.321,20.

Serta menagih denda keterlambatan kepada penyedia jasa dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp149.448.043,64.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Samosir, Melva Siboro, ketika dikonfirmasi mimbarumum.co.id, Jumat (14/4/2023) terkait temuan dimaksud, apakah sudah tuntas pengembaliannya ke kas daerah, ia menyampaikan akan dicek dulu. “Akan kita cek dulu,” ujarnya singkat.

Reporter: Robin Nainggolan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024, Bangkitkan Ekonomi Lokal dan Perkuat Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Dunia

mimbarumum.co.id – Event olahraga air berskala dunia, Aquabike Jetski World Championship yang berlangsung di Danau Toba selama 13-17 November...