mimbarumum.co.id – Tim Gabungan Polrestabes Medan menggerebek markas judi di Sky Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (10/4/2023) sore.
Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian bersama unsur TNI berhasil mengamankan belasan orang yang diduga sebagai pemain dan bandar judi.
“Pihak kita juga ada menyita barang bukti seperti mesin judi tembak ikan dan sejumlah alat permainan judi dadu putar,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SH SIK MH, melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, AKBP Arman Muis menuturkan penggerebekan markas judi dan narkoba itu dilakukan melalui sistem acak ke TKP, sehingga banyak pemain dan bandar judi yang tertangkap.
“Penggerebekan markas judi berlangsung aman dan kondusif.
Yang jelas ada bandar dan pemain judi yang diamankan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Mengenai para pelakunya masih didata di Mapolrestabes Medan dan belum mengetahui nama-nama pelakunya,” ujarnya.
Ia menambahkan para pelaku juga secara kolektif telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktek perjudian mesin judi tembak ikan dan dadu putar.
Karena itu, penggerebekan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kita juga berterima kasih kepada pihak TNI yang turut serta dalam penggerebekan markas judi di Sky Garden. Penggerebekan itu juga akan dipaparkan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, pasca penggerebekan tersebut pada Senin (10/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB, di Mako Polrestabes Medan terlihat ramai dikunjungi orang disinyalir kerabat dan keluarga dari belasan orang yang diamankan sembari menunggu proses kelanjutan dari pihak Polrestabes Medan.
Tampak terlihat juga pengacara/kuasa hukum Samsul Tarigan.
Diketahui, pengacara/kuasa hukum Samsul Tarigan itu bernama Muhammad Iqbal yang baru-baru ini mendatangi dan meminta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta untuk mengeluarkan surat pencabutan penetapan tersangka atas nama Samsul Tarigan kepada Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (17/1/2023) lalu.
Reporter : Rasyid Hasibuan