Polres Labusel Ciduk 2 Pria Pengedar Narkoba

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Satresnarkoba Polres Labuhan batu Selatan ciduk 2 pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu,keduanya di ciduk  langsung dari kediaman masing masing di desa Tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat Labuhan batu Selatan , Jum’at (17/2/2023).

Kata Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo SH MH dalam keterangannya, adanya dumas (pengaduan masyarakat) ke nomor WhatsApp 082268639110 lantaran peredaran narkoba sudah sangat meresahkan  masyarakat Tanjung Medan dan THS alias D salah satu pengedarnya.

Masih kata Kapolres, atas informasi ini,langsung saya perintahkan kasat resnarkoba AKP ER Ginting untuk turun langsung ,dan tim sehari sebelumnya (16/2/2023) kerja keras melakukan penyelidikan dan tepat di Jumat (17/2/2023) THS alias D warga dusun Labuhan desa Tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat, berhasil di ciduk dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersimpan di saku celana nya.

Saat di TKP THS alias D mengakui narkotika jenis sabu-sabu di peroleh dari D warga Kota Pinang dan  yang ada padanya sebagian telah terjual pada MP warga Padang bulan desa Tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat.

- Advertisement -

Tim Satresnarkoba Polres Labuhan batu selatan tak mau kerja tanggung,saat itu juga tim kejar MP dan saat hendak menciduk MP tim kita sempat di hadang hadangi oleh R dengan memaki maki tim dan tim Satresnarkoba kita tak  mau kehilangan buruan akhirnya MP dan R kita ciduk dan kita boyong ke mako Polres Labuhan batu Selatan, imbuh nya.

Dari THS alias D dan MP barang bukti yang di amankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14,9 gram , timbangan elektrik, alat hisap narkotika dan uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp 250.000,- selanjutnya terduga di boyong ke mako Polres Labuhan batu Selatan untuk penyeledikan dan penyidikan oleh satresnarkoba Polres Labuhan batu Selatan.

Reporter : Manullang 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Fery – Syahdian Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Labusel

mimbarumum.co.id - Pasca dibacakan sidang dengan nomor perkara 33/PHPU/.BUP-XXIII/2025 yang disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Komisi Pemilihan...