mimbarumum.co.id – Keresahan masyarakat terkait dugaan penggelapan aset BUMDes dijawab Anggota DPRD Labura. Ketua Komisi A DPRD Labura berencana memanggil direktur BUMNDes Desa Perkebunan Hanna untuk memberikan penjelasan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Labura H Ari Susilo Palopo Siregar mengatakan akan turun ke lapangan bersama-sama rekan media untuk segera melakukan pemeriksaan.
“Kita akan cari dimana keberadaan tempat ternak lembu itu, dan herannya kenapa ada diternakkan di luar desa itu,” ucapnya dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/1/2023).
Dia juga meminta agar direktur membawa seluruh dokumen tentang BUMdes dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) yang akan dilakukan, terkait adanya dugaan penggelapan uang modal BRI Link dan BNI Link sebesar Rp 100 Juta.
“Dan kita akan kejar sampai ke lubang semut. Akan kita minta rekening korannya kepada pihak Bank yang bersangkutan,” tegas ketua Komisi A.
“Tentang proses hukumnya, kita akan rekomendasikan dugaan penggelapan ini ke aparat penegak Hukum,” pungkas Ketua Komisi A DPRD Labura H Ari Susilo Palopo Siregar melalui selulernya.
Adapun kegiatan anggaran yang di gelontorkan oleh Direktur BUMdes Desa Hanna itu, seperti pembentukan brilink BRI, BNI, Sembako dan pengadaan ternak lembu.
Sebelumnya, Selasa (24/1/2023) awak media menghubungi Kepala Desa Hanna Antoni Harahap dan mengaku tidak mengetahui terkait dugaan ini.
“Aset BUMdes mana yang di gelapkannya,” tulis Kepala Desa Hanna melalui WhatsAppnya.
Selanjutnya, awak media menanyakan ke kepala Desa tentang pembentukan brilink BRI, BNI. Pengadaan sembako dan pengadaan ternak lembu, Antoni tidak memberikan jawaban tertulis alias putus kontak.
Reporter : AO Sihombing