Sebanyak 70 Pasutri Gelar Sidang Isbat Nikah di Binjai

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kota Binjai bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Kota Binjai dan Kantor Kementrian Agama Kota Binjai menggelar Isbat Nikah Terpadu di Pendopo Umar Baki, Binjai Kota, Rabu (28/12/2022) pagi.

Berdasarkan keputusan Wali Kota Binjai Nomor 188.45-937/K/Tahun 2022, tanggal 6 Desember, Isbat nikah ini diikuti oleh 70 peserta dari 5 Kecamatan di Kota Binjai.

Kepala Kementrian Agama Kota Binjai Drs H Saparuddin MA dalam sambutanya mengajak masyarakat Kota Binjai untuk melakukan pernikahan secara tercatat. Dikarenakan urusan pernikahan yang sekarang ini sudah mudah.

“Mari kita laksanakan pernikah tercatat, sekarang ini yang sudah mudah. Selesai akad nikah langsung dapat buku nikahnya. Kita bangga kepada Bapak Wali Kota Binjai, memikirkan warganya yang masih belum memiliki buku nikah,” ujarnya.

- Advertisement -

Kata Saparuddin, menambahkan, dengan digelarnya isbat nikah merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Binjai kepada masyarakat yang belum legal pernikahannya.

Sementara itu, Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP, mengatakan diselenggarakannya isbat nikah 2022 adalah persoalan yang selama ini status perkawinannya sah secara agama, tapi secara hukum itu belum sah.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah lakukan isbat nikah. Walaupun, saya yakin dan percaya masih ada lagi di Kota Binjai yang belum melakukan isbat nikah menurut aturan negara. Kami pemerintah Kota Binjai akan terus memikirkan untuk persoalan ini,” jelas Amir.

Menurutnya, masalah status perkawinan bukan menjadi timbul sekarang ini. Namun permasalahannya datang ketika sudah tua yang nantinya anak dan cucu sulit untuk berurusan.

“Kedepannya kami akan menganggarkan untuk ini di APBD Inshaallah pada saat penghujung 2023. Sehingga di Kota Binjai tidak ada lagi nikah ilegal yang tidak memiliki surat nikah,” terangnya.

Selain itu, Amir, menghimbau masyarakat untuk nikah secara resmi. Dan dia mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri dan Kementrian Agama yang sudah bekerja memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat.

Isbat nikah 2022 dihadiri Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni, Ketua DPRD Kota Binjai, Dandim 0204/Lkt, Kejari Binjai, Ketua Pengadilan Agama, Para Camat dan Lurah, serta Kepala Kantor Agama.

Reporter : Burhan S

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pemko Binjai Bersama TP PKK Kecamatan Binjai Kota Launching ‘Kelas Orang Tua Bersahaja’

mimbarumum.co.id - Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan anggota keluarga terhadap kelangsungan perkembangan anak remaja, maka Pemerintah Kota Binjai bersama Forum...