‘Monyet’ Bawa Sabu Diamankan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kedapatan menguasai narkoba jenis sabu tanpa hak, MS alias Fi’i ‘monyet’ (39) warga Dusun, Desa Tali Air Permai, Kec Nibung Hangus, Selasa (19/2/19) diamankan petugas Kepolisian Sektor Labuhan Ruku, Polres Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, Rabu (20/02/2019) menerangkan, MS ditangkap tim opsnal Polsek setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tanpa hak dengan ciri-ciri memakai topi dan singlet warna hitam di TKP.

Mendapat informasi berharga pihaknya segera menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Hutahaean memimpin tim opsnal melakukan penyidikan.

Masih menurut Selamat, sesampai di TKP, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri sesuai informasi yang diberikan masyarakat.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 5 plastik kecil transparan kosong, 1 plastik sedang transparan kosong, 1 buah pipet bentuk skop.

Selain itu turut disita 1 buah dompet warna putih bintik hitam berisi uang sebesar Rp.536.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Hitam tanpa plat.

Atas temuan tersebut tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan serta barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku. (kn)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Supir Taksi Online: Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

mimbarumum.co.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang supir taksi online (In Driver). Pelaku adalah laki-laki...