‘Monyet’ Bawa Sabu Diamankan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kedapatan menguasai narkoba jenis sabu tanpa hak, MS alias Fi’i ‘monyet’ (39) warga Dusun, Desa Tali Air Permai, Kec Nibung Hangus, Selasa (19/2/19) diamankan petugas Kepolisian Sektor Labuhan Ruku, Polres Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, Rabu (20/02/2019) menerangkan, MS ditangkap tim opsnal Polsek setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tanpa hak dengan ciri-ciri memakai topi dan singlet warna hitam di TKP.

Mendapat informasi berharga pihaknya segera menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Hutahaean memimpin tim opsnal melakukan penyidikan.

Masih menurut Selamat, sesampai di TKP, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri sesuai informasi yang diberikan masyarakat.

- Advertisement -

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 5 plastik kecil transparan kosong, 1 plastik sedang transparan kosong, 1 buah pipet bentuk skop.

Selain itu turut disita 1 buah dompet warna putih bintik hitam berisi uang sebesar Rp.536.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Hitam tanpa plat.

Atas temuan tersebut tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan serta barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku. (kn)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...