mimbarumum.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut menyoroti keras terkait tempat hiburan Heaven7 dan Scorpio KTV yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean, menyampaikan tanggapannya kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).
“Kita sangat mengharapkan agar aparatur kepolisian dapat merespon dengan cepat, dan terukur terkait dugaan dua tempat hiburan malam tersebut adanya penyalahgunaan narkoba,” kata Ustadz Aidan Nazwir.
“Hal ini dalam rangka membuktikan bahwa institusi kepolisian Republik Indonesia masih layak dipercaya dan diberikan tugas, sesuai undang-undang yang ada,” sambungnya.
Menurutnya, di tengah carut marut prilaku dan tindak tanduk sebagian oknum kepolisian, baik dari strata rendah sampai jendral, yang justru melakukan tindak pidana.
“Mana yang harusnya diberantas, harus diberantas. Kita harap kepolisian setempat, Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya dapat menindak dengan tegas apabila benar terbukti,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, kepada wartawan, Ustadz Aidan Nazwir mengapresiasi awak media yang peduli terhadap pemberantasan narkoba.
“Terimakasih kepada media MimbarUmum yang demikian peduli dan terus menyuarakan sesuai terkait dengan kemashlahatan ummat. Maa Syaa Allah, Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mimbar Umum,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, KTV yang secara bebas menjadi tempat penyalahgunaan narkoba itu harus dicabut izinnya apabila benar terbukti.
“Tentu kita sangat berharap agar ke depannya pihak aparat kepolisian lebih meningkatkan profesionalitas kinerjanya, agar giat hukum yang penting ini dapat mencegah dan menurunkan tindak kriminalitas di masyarakat tidak sia-sia,” terang Ustad Aidan.
Ia menuturkan, hukumnya tentang hiburan dalam Islam itu, pada dasarnya menurut beberapa ulama adalah tidak haram, selama hiburan tersebut sifatnya tidak tercemari oleh hal-hal yang sia-sia, apalagi maksiat serta diyakini tempat tersebut merupakan cikal bakal kriminalitas.
Menurutnya, jika tempat hiburan tersebut menyediakan hal-hal yang haram seperti alkohol, narkoba bahkan walaupun hanya sekedar memfasilitasi terjadinya kumpul dan aksi goyang disco antara wanita dan pria yang bukan Mahram itu sudah membuat hiburan tersebut menjadi haram.
“GNPF Ulama akan terus memantau tempat hiburan yang disalahfungsikan demi kemashlahatan ummat. Oleh karenanya ummat Islam dihimbau menjauhinya. Sebagai Ormas, kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan, itu ranahnya/ tugas aparat terkait, baik itu izin maupun kriminalitasnya,” pungkasnya mengakhiri.
Reporter : Rasyid Hasibuan