mimbarumum.co.id– Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan untuk menampik anggapan Kota Medan yang mencekam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah kota Medan.
“Selama bulan Oktober 2022 sebanyak 124 tersangka 3 C telah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran,” kata Kompol Teuku Fatir pada Kamis (3/11/2022).
“Ke 124 tersangka itu terdiri dari 28 tersangka Curas, 88 tersangka Curat, dan 8 tersangka Curanmor. Untuk ke 124 tersangka tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian dan telah telah dilakukan penahanan,” sebutnya.
Kasat Reskrim tersebut berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan