mimbarumum.co.id – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT itu menjerat penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA), yakni Pegawai Panitera Muda MA.
Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata. Selain itu, belum diketahui siapa lagi yang turut diamankan KPK.
Terlepas dari itu KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
KPK mengatakan, penyidik mengamankan beberapa pihak dan uang dalam OTT ini. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, masih belum diketahui siapa yang diamankan dalam OTT ini.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” ucap Ghufron.
Reporter : detik.com