mimbarumum.co.id – Masyarakat diminta agar tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Untuk itu, para operator di setiap SPBU diharapkan agar dapat tegas melayani masyarakat untuk tidak membeli BBM subsidi dengan menggunakan jerigen.
Hal tersebut pun dilakukan di SPBU 14.20.2.185 Jalan Panglima Denai Nomor 5 A, Medan.
Manager SPBU 14.20.2.185, Jalan Panglima Denai, Sentosa Sembiring mengungkapkan telah lama membuat kebijakan sesuai anjuran pemerintah untuk tidak melayani masyarakat yang membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.
“Sudah diperintahkan kepada semua operator agar tidak bisa membeli BBM dengan jerigen, kami sudah buat perjanjian dan surat pernyataan bahwa tidak bisa jerigen diisi BBM subsidi,” tegas Manager SPBU sejak tahun 2011 itu.
Meskipun demikian, Sentosa Sembiring mengaku akan tetap dan selalu mengawasi para operator.
“Ya harus lebih diawasi lagilah operator ini,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan kebijakan tersebut telah lama diterapkan di SPBU ini.
“Kebijakan ini sudah lama diterapkan di sini. SPBU ini berdiri tahun 2003, saya menjabat sebagai manager tahun 2011,” tutupnya.
Reporter : Rasyid Hasibuan