Deli Serdang, (Mimbar) – Meski sudah sering disampaikan sejumlah informasi di media cetak maupun elektronik perihal aksi penipuan dengan modus pemberian hadiah yang ditawarkan oknum tertentu melalui pesan singkat (SMS), telepon maupun kupon, ternyata masih ada saja warga yang belum waspada sehingga turut menjadi korban.
Kali ini nasib apes itu dialami Indra Syahputra alias Oloh warga Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang. Dia harus mengelus dada. Harapan mendapatkan uang ratusan juta rupiah pupus, malahan dia harus kehilangan uang jutaan rupiah.
Menurut Indra awalnya, Rabu (31/8) ia mendapatkan pesan singkat (SMS) dari nomor telepon seluler 0853440141217 yang mengatasnamakan PT. M.Kios. Pesan itu berbunyi bahwa dirinya berhak mendapatkan hadiah senilai Rp175 juta rupiah. Tak fikir panjang, Oloh langsung menghubungi nomor tersebut. Dalam percakapan itu, korban disarankan segera mengirim pulsa elektrik senilai Rp500 ribu agar proses pengiriman hadiah dapat segera
dilakukan.
Bayangan tumpukan uang ratusan juta menggelapkan akal korban. Tanpa fikir panjang Oloh langsung menuju salah satu pusat perbelanjaan untuk mengirim pulsa ke nomor yang disarankan pelaku penipuan itu. Dan transfer pulsa berhasil.
Selang beberapa waktu berikutnya, seseorang bernama Samaluddin yang mengaku dari Bank Indonesia menghubungi nomor seluler korban dan menyatakan bahwa uang hadiah atas nama korban sudah tersedia, tinggal menunggu transfer ke rekening korban.
Oloh semakin semangat untuk segera menerima hadiah dari pihak yang mengaku PT. M Kios itu sehingga ketika seseorang yang mengaku dari pihak bank itu meminta korban mentransfer uang senilai Rp2,7 juta ke rekening BRI unit Jakarta Selatan No.Rekening 0647535, segera mengiyakan namun ia terkendala karena tidak memiliki uang sebesar nominal yang dipersyaratkan.
Akhirnya pihak yang mengaku dari bank itu memberikan kelonggaran kepada Oloh untuk segera menstransfer berapa kesanggupannya. Korban yang hanya diberi batas waktu 15 menit untuk segera mentransfer uang tersebut, menjadi semakin cemas. Ia khawatir jika setelah 15 menit tidak mampu mentransfer uang permintaan itu maka hadiah ratusan juta rupiah itu akan batal menjadi miliknya. Akhirnya, Oloh pun mentransfer uang yang dimilikinya senilai Rp1,7 jut ke rekening yang disarankan penelepon.
Usai mentransfer, perasaan Oloh campuraduk antara perasaan lega sudah berhasil memenuhi persyaratan yang diminta dan perasaan cemas bahwa hadiah itu hanyalah akan-akalan penelepon untuk menipu dirinya.
Lama menunggu, hadiah uang yang dijanjikan penelepon tak kunjung masuk ke nomor rekeningnya. Meski sudah beberapa kali ia mengecek saldo tabungannya, tetap tidak ada pertambahan jumlah. Akhirnya Oloh sadar, dirinya sudah menjadi korban penipuan. Ia hanya bisa mengelus dada, menyesali kecerobohannya. (B.18)