mimbarumum.co.id – Kasihan benar nasib 198 orang imigran asal Bangladesh yang disekap di dalam sebuah ruko di kawasan Kampung Lalang, Medan. Mereka ternyata korban penipuan agen penyalur tenaga kerja.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Medan, M Akbar Adhinugroho, Rabu (6/2/19) menyebutkan para WNA Bangladesh itu kini ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara bertahap kepada semua WNA. Mereka bisa dikenakan pelanggaran, yakni tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian,” ujar Adinugroho.
Ia menambahkan, pihak Imigrasi masih akan mendalami apakah memang benar pengakuan para WNA Bangladesh bahwa mereka hanya transit saja di Indonesia.
“Mereka hanya transit untuk bekerja di negara luar yaitu Malaysia. Kami masih mencari dokumen resminya, sehingga dapat diketahui apa tujuan sebenarnya masuk ke Indonesia,” sebut Adi lagi.
Salah satu warga Bangladesh yang sedikit memahami bahasa Indonesia mereka datang dari Bangladesh untuk bekerja di Malaysia tetapi tidak tahu mengapa bisa sampai di Indonesia dan ditipu oleh agen penyalur.
Dari pengakuannya juga diketahui bahwa mereka kerap disiksa berupa pemukulan dari agen. Pemukulan yang mereka alami paling sering karena meminta makan. (dd)