Proyek PLTA Batang Toru Makan Korban, Perusahaan Dicurigai tak Mematuhi Peraturan Keselamatan 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang tenaga kerja asing (TKA) meninggal di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

 

“Korban berinisial WJ kini disemayamkan di RSUD Tapsel di Sipirok,” kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapsel Arman Pasaribu kepada wartawan, kemarin.

Menanggapi jatuhnya korban di proyek PLTA Batang Toru tersebut, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoli meminta pemerintah setempat khususnya Pusat agar segera melakukan investigasi terhadap perusahaan tersebut.”Karena patut dicurigai jika perusahaan tidak mematuhi aturan tentang keselamatan pekerja yabg ada di tambang tersebut,” tegas Anggota Komisi B membidangi kehutanan dan perekonomian ini menjawab konfirmasi wartawan melalui telepon selularnya di Medan, Senin (22/8/2022).

- Advertisement -

Berkat Laoli menjelaskan, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 menyebutkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Begitu juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja) juga mengatur tentang prinsip-prinsip dasar yang berkaitan dengan pelaksanaan keselamatan kerja.

Sebab, lanjut politisi dari daerah pemilihan Kepulauan Nias ini, jatuhnya korban kemungkinan bisa saja karena kejar target pihak perusahaan. “Sehingga bisa jadi melalaikan keselamatan pekerjanya,”katanya.

Untuk itu, Berkat Laoli menyatakan DPRD Sumut perlu segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang memakan korban tersebut. Jika nantinya ditemukan ada kelalaian maka pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas hingga tinjau ulang izin perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, korban yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai TKA asal China tersebut dibawa ke Sibolga untuk proses kremasi.”Sebelum diterbangkan ke negara asalnya korban lebih dulu akan dikremasi di Sibolga. Pun demikian kita akan pastikan besok penyebab kematian korban,” katanya singkat.

Keterangan dihimpun dari pihak Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, korban meninggal diduga akibat tertimpa batu di lokasi proyek PLTA itu.
Kanit Reskrim Polsek Sipirok Iptu Penggar M. Siboro dalam keterangan yang diterima menyebut peristiwa berawal pada Minggu (21/8) sekira pukul 08.00 WIB.

“Saat peristiwa terjadi korban bersama tim bekerja memasang titik Tenol dalam terowongan Adit 1 PLTA Batang Toru tepatnya di Desa Luat Lombang, Sipirok,” katanya.

Mengetahui adanya kejadian, sekira pukul 09.00 WIB, karyawan lalu melaporkan bahwa korban tertimpa timbunan batu dalam terowongan itu.

Seketika tim medis dari PLTA Batang Toru melakukan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Tapsel di Sipirok. Naas dalam perjalanan menuju rumah nyawa korban tak tertolong.

Reporter : Jamaluddin 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Ketua DPRD Tapteng : Pj Bupati Tidak Bisa Bertindak Sewenang-wenang

mimbarumum.co.id - Perseteruan antara DPRD dan Pejabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memanas. Padahal sudah dilakukan mediasi di kantor...