Biaya Tes Bebas Narkoba di BNNP Sumut Dinilai Mahal, Hampir Rp300 Ribu

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika atau Surat Bebas Napza menjadi syarat penting untuk melengkapi administrasi berbagai keperluan, seperti pemerintahan, pendidikan, maupun lain-lainnya.

Namun, masyarakat yang hendak mengurus surat tersebut dibuat terkejut dengan biaya yang diduga ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Seperti halnya jika ingin melakukan pemeriksaan narkotika BNNP Sumut di Jalan Balai Pom No 1, Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, masyarakat harus membayar Rp290 ribu. Biaya tersebut pun dikeluhkan masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan di sana.

Seorang laki-laki bernama Rizki (20), yang ingin melakukan pemeriksaan untuk keperluan administrasi tes angkatan darat mengeluhkan hal tersebut pada Kamis (11/8/2022).

- Advertisement -

“Saya sangat terkejut ketika menanyakan kepada bagian administrasi berapa biayanya, katanya Rp.290.000. Waduh, ini mahal sekali rasanya,” ucap Rizki.

Ia mengungkapka,n ini bukanlah pertama kali mengurus surat bebas narkotika tersebut, dahulu biayanya tidak sampai semahal itu.

“Ini kali kedua saya mengurusnya, tahun 2020 saya juga tes bebas narkoba hanya Rp.100.000. Kenapa sekarang naik terlalu mahal, ini pasti perlu dipertanyakan,” ucap Rizki kesal.

Hal inipun dirasakan oleh seorang wanita berinisial F (30), yang menyatakan bahwa biaya Rp.290.000 bukalah biaya yang murah.

“Saya mengurus surat bebas narkoba ini merupakan persyaratan wajib yang harus dilengkapi untuk mengikut program PPG. Tapi ketika bagian administrasi BNNP Sumut mengatakan biayanya Rp. 290.000 tentulah saya terkejut, kok bisa semahal itu,” pungkas wanita tersebut.

Saat ditanyai kepada petugas administrasi yang ada di ruangan Klinik Pratama BNNP Sumut, seorang pegawai wanita berbaju batik biru yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengatakan biaya Rp.290.000 tersebut memang sudah ketentuan dari BNN pusat.

“Biaya tes bebas narkotika ini termasuk penerimaan negara bukan pajak. Jadi biayanya tersebut akan masuk ke BNN pusat. Memang sudah ketentuan dari sana,” tandas wanita yang bertugas menerima uang untuk biaya pemeriksaan narkotika tersebut.

Saat dipantau wartawan pada Kamis (11/8/2022), ketika masyarakat berkomentar kepada petugas tentang biaya tersebut, seorang petugas di Klinik Pratama BNNP Sumut, wanita berbaju putih dan berkaca mata mengatakan silahkan saja tanyakan ke rumah sakit lain.

“Iya, biayanya memang Rp290 ribu, kalau gak mau silahkan saja ke rumah sakit. Mungkin di sana bisa murah,” ketus wanita yang bertugas mengecek urin itu kepada masyarakat yang ada di depan Klinik Pratama BNNP Sumut itu.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Toga Panjaitan dikonfirmasi awak media via selular pada Kamis (11/8/2022) terkait diduga biaya tes bebas narkoba hampir Rp300 ribu di BNNP Sumut, belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

 

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pj Gubsu Sambut dan Dukung Kegiatan Seminar dan Pelantikan BMPS Sumut

mimbarumum.co.id - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Dr. Agus Fatoni menyambut positif dan menyatakan mendukung penuh kegiatan seminar...