Gurunya pada Mogok

Berita Terkait

Tebingtinggi, (Mimbar) – Biasanya yang selalu melakukan aksi mogok adalah para buruh dan karyawan pabrik. Namun kali ini aksi mogok dilakukan para guru yang sehari-harinya mengajar di SD AL Ittihadiyah di Kecamatan Bejenis, Kota Tebingtinggi.

Akibatnya, pada Senin (29/8) itu seratusan pelajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Setiabudi Kelurahan Brohol itu terlantar. Para pelajar hanya duduk-duduk di ruangan kelas masing-masing tanpa ada guru yang mengawasi atau memberikan mata pelajaran pada hari tersebut.

Maheli yang mengaku sebagai pimpinan yayasan pendidikan itu bersama Kasek Muliani dan seorang tenaga pengamanan sempat berusaha menghalangi wartawan yang akan melakukan pengambilan gambar. Belakangan mereka membiarkan para wartawan melaksanakan tugasnya.

Sejumlah guru yang dikonfirmasi terkait aksi mogok itu mengaku sudah tak tahan dengan ulah Maheli karena selama dua tahun belakangan ini menguasai sekolah tanpa alas hukum yang jelas.

- Advertisement -

“Dia itu pimpinan yayasan bukan, guru juga bukan, tapi merasa punya hak terhadap sekolah itu,” ujar seorang guru senior yang sudah 30 tahun lebh mengabdi di sekolah itu.

Diungkapkan, selama ini dana sekolah dipegang oknum itu. Tapi penggunaan dana dan pembayaran honor guru yang diambil dari dana BOS kerap dikurangi, misalnya seharusnya terima tiga bulan, tapi dibayar dua bulan. Begitu pula dengan uang sekolah siswa, seluruhnya dikuasai mereka tanpa jelas alokasinya.

“Kalau dihitung-hitung selama dua tahun uang sekolah selama dipegangnya jumlahnya Rp108 juta, tapi penggunaannya entah kemana,” ujar Meirina Nasution.

Guru-guru lain juga menuding banyak alat peraga sekolah dan harta benda lainnya yang raib tanpa pertanggung jawaban.

Diungkapkan pula, sekolah itu berdiri tanpa legalitas jelas, karena tidak ada yayasan yang menaunginya. Padahal, lahan sekolah itu awalnya merupakan tanah wakaf dan bangunannya umumnya bantuan pemerintah. Anehnya, ada keluarga dari bekas kepala sekolah yang telah meninggal justru menguasai SD yang menggunakan nama salah satu Ormas Islam itu.

Maheli saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan jawaban terkait pengelolaan dana. Namun dia mengklaim sebagai pemilik sekolah. “Sekolah ini milik pribadi,” tegasnya, tanpa menunjukkan bukti kepemilikan.

Terkait itu, salah seorang pengawas SD di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi membenarkan SD itu tak bernaung dibawah yayasan. “Sejak 2014 sudah kita ingatkan, tapi mereka tak peduli. Seharusnya sekolah itu sudah ditutup,” tegas pengawas itu. (B.45).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...