mimbarumum.co.id – Terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Josua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Sumut Rajamin Sirait mengharap Kapolri untuk mengusut kasus ini dan membukanya secara terang benderang.
Diantara harapan yang disampaikan Rajamin Sirait, ia meminta Kapolri untuk memeriksa oknum polisi yang telah merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepada wartawan, Minggu (24/7/2022), Rajamin Sirait mengatakan, fakta-fakta yang terlihat saat ini, telah banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan.
Yang pertama, kejadian ini terjadi di rumah perwira tinggi polisi. Kedua, almarhum adalah seorang ajudan, atau orang yang paling dekat dengan Pati tersebut.
“Sebenarnya kasus ini tidak perlu berlarut-larut seandainya dari awal tidak ada arogansi. Jangan ada kesewenang-wenangan kepada keluarga yang telah kehilangan anaknya,” kata Rajamin.
“Harusnya mereka berempati kepada keluarga korban. Memberikan respect kepada pihak keluarga. Jadi, ada apa di balik ini semua?” sambungnya, menyoal kejanggalan yang terjadi dalam kasus penembakan Brigadir J.
Ia menyebutkan, kronologi awal yang dipaparkan oleh Polres Jakarta Selatan tidak masuk akal.
“Untuk itu Kapolri harus menyelamatkan korps. Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada institusi Polri. Tentang kenetralannya. Tentang pengayom pelindung masyarakat,” himbaunya.
Dengan tegas pula Rajamin Sirait meminta kepada Kapolri, untuk menindak tegas oknum-oknum yang merusak barang bukti dan berupaya menghilangkan jejak digital (CCTV dan peretasan HP keluarga korban).
“Jangan sampai menyelamatkan orang per orang, menghancurkan lembaga (Polri). Untuk itu, kita dukung Kapolri untuk menyelamatkan institusi kepolisian,” imbuh Rajamin.
Seperti yang diketahui, Brigadir J dikatakan tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sambo, Jumat (8/7/2022). Kasus ini pun menjadi sorotan karena banyak kejanggalan yang terjadi.
Kapolri Listyo Sigit pun telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, agar pengusutan kasus ini dapat dilaksanakan tanpa ada keraguan.
Reporter : Jafar Sidik