mimbarumum.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Ferdy itu sebagai buntut insiden polisi tembak polisi di rumahnya yang menewaskan Brigadir J.
“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).
Sigit mengatakan Div Propam Polri akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” katanya.
Dia berharap, langkan ini bisa membuat proses pengusutan kasus ini bisa berjalan dengan baik dan terang benderang.
“Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ucapnya.
Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebelumnya, kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Keluarga Brigadir Yoshua juga meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.
“Jadi kami atas nama keluarga, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat. Termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Lalu, Kamarudin juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Hal ini, menurutnya, guna penyidikan berjalan secara obyektif.
Reporter : R/ Jafar Sidik