Bangunan Tanpa IMB Menjamur

Berita Terkait

Negerilama, (Mimbar) – Puluhan bangunan di Kelurahan Negeribaru dan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu berrdiri megah diduga tanpa mengantongi ijin bangunan dari pemerintah setempat.

“Tidak ada direkomendasikan IMB sebanyak itu untuk tahun ini,” kata Camat Bilah Hilir, Saparuddin,SH ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Jumat (26/8), lalu.
Pejabat itu berjanji akan segera menurunkan petugas untuk melakukan penertiban.

Amatan wartawan, sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan itu tak satupun yang memasang papan pengumuman (plang) yang memberitahukan tentang ijin mendirikan bangunan (IMB)nya.

Sebagian bangunan itu justru sudah rampung dikerjakan bahkan sudah ada yang berpenghuni atau sudah dijadikan tempat usaha, baik sebagai rumah toko (ruko), hotel, minimarket, Stasiun Pengisian bahan Bakar (SPBU), Rumah Makan dan rumah sarang walet.

Informasi yang dihimpun, pemilik bangunan tersebut terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari mantan anggota DPRD Labuhanbatu, anggota Polsek Bilah Hilir, dan para pengusaha yang rata-rata berdomisili di Kecamatan Bilah Hilir. (BS)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...