Abang Kandung Bupati Samosir Ditahan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Setahun lebih menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan, Jautir Simbolon yang tidak lain adalah abang kandung Bupati Samosir Rapidin Simbolon, akhirnya pada Kamis (23/1/19) sekira pukul 15.00 wib ditahan pihak Kejaksaan Negeri Samosir.

Kajari Samosir melalui Kasi Pidum, Jhon Key Siagian SH kepada wartawan di kantornya mengatakan penahanan abang kandung bupati itu terkait kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhdap Sabastian Huta Barat.

“Berkas Jautir sudah lengkap, P 21 tahap dua. Kita tahan agar pelaku tidak menghilangkan barang bukti, juga supaya tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata aparat penegak hukum itu.

Perihal penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan(SP2HP) dari Kepolisian Resort Samosir tertanggal 25 September 2017 dengan korbannya Sebastian Hutabarat dan Jhohannes Marbun.

- Advertisement -

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tahun 2017 lalu tepatnya pada Hari Selasa (15/8/2017) di lokasi penambangan dan pemecah batu Galian C, Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir yang diketahui milik JS.

Direktur Cabang Lingkari Kabupaten Samosir, Jamontang Simarmata, mengapresiasi kinerja pihak Kejaksaan Samosir yang telah menahan Jautir Simbolon. “Walau lama prosesnya, tetap juga kita apresiasi,” kata Jamontang.

Ia juga mengharapkan kasus-kasus yang sudah lama mengendap, baik di Polres Samosir maupun di Kejaksaan Negeri Samosir agar secepatnya dituntaskan. Hal itu untuk membuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana. (PS)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

PN Medan Gelar Sidang Lapangan di PT JBI, Bambang Samosir: Keadilan Akan Ditegakkan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menggelar sidang lapangan terkait sengketa lahan seluas 13 hektar yang dikuasai PT...