Proyek Pengendalian Banjir oleh BWS Sumut II Disoal, DPRD Medan: Banyak Warga yang Akan Tergusur

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Proyek pengendalian banjir yang akan dilakukan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut II salah satunya kawasan Sungai Deli telah membuat warga resah. Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Medan Syaiful Ramadhan meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengkaji ulang dan mempertimbangkan upaya tersebut.

“Perlu dikaji dan dipertimbangkan lagi jangan sampai rencana untuk mengatasi banjir dengan program ini tidak juga berdampak. Program tersebut juga perlu anggaran yang cukup besar untuk pembebasan lahannya,” ucap Syaiful Kepada wartawan di Medan, medio pekan lalu (09/06/2022).

Informasi yang beredar di masyarakat, rencana proyek pengendalian banjir tersebut hanya dilakukan di beberapa kawasan saja, tidak menyeluruh sepanjang Sungai Deli.

“Persoalan ini yang sampai ke kita. Warga menyampaikan jika proyek tersebut dilakukan di beberapa kawasan saja,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini menegaskan, akan banyak persoalan baru yang ditimbulkan dengan rencana proyek ini.

“Yang perlu diketahui saat ini warga yang tinggal di bantaran sungai sudah hidup nyaman puluhan tahun, belum lagi banyaknya masjid dan musholla yang ada di sana, perlu menjadi pertimbangan yang matang,” ucapnya.

Syaiful mengatakan, warga yang sudah bermukim lama di kawasan bantaran sungai Deli juga menilai pihak-pihak yang berwenang terkesan tebang pilih dalam memperlakukan masyarakat yang menghuni kawasan bantaran Sungai Deli.

“Baik Pemko Medan, BWS II Sumut maupun Provinsi sepertinya tak punya keberanian menindak bangunan mewah, bangunan megah di sepanjang bantaran sungai Deli yang keberadaannya melanggar aturan. Warga menuntut perlakuan yang sama. Persoalan ini perlu diperhatikan,” ucapnya.

Terkait rencana pihak BWS, pihaknya belum mengetahui secara jelas terkait kajiannya. “Soal rencana BWS Sumut II, kami (DPRD, red) belum mengetahui sejauh mana kajiannya. Ini Sangat penting dalam rangka memastikan setiap kebijakan Pembangunan di Medan tidak merugikan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, melalui suratnya tertanggal 23 Mei 2022, Nomor UM.01.02-Bws.2/455 yang ditandatangani Kepala Balai Wilayah Sungai SUmut II Maman Noprayamin BWS II Sumut mengundang warga di kawasan Kecamatan Medan Maimun dalam pertemuan yang bertajuk Konsultasi Masyarakat (PKM) II LARP ESP Belawan-Deli-Percut-Padang pada sub Project Pengendalian Banjir Sungai Deli.

Dalam surat tersebut disampaikan, pelaksanaan kegiatan penyusunan Land Acquistion and Resettlement Plan (LARP) dilaksanakan dalam memenuhi amanat Peraturan Pemerintah 9PP) Nomor 19.

“Maka kami akan melaksanakan kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) II LARP ESP Belawan-Deli-Percut-Padang Pada Sub Project Pengendalian Banjir Sungai Deli,” bunyi surat tersebut. Pertemuan sendiri dilangsungkan pada hari Kamis (9/6/2022) pagi di Lapangan Kantor Kecamatan Medan Maimun.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

SAPMA IPK Sumut Minta Pemko Medan Tegas Soal Aturan Parkir

mimbarumum.co.id - Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Provinsi Sumatera Utara (DPD SAPMA IPK SUMUT)...