mimbarumum.co.id – Nilai impor melalui Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Maret 2022 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar 542,94 juta dolar AS atau naik sebesar 14,68 persen, jika dibandingkan pada bulan Februari 2022 sebesar 473,42 juta dolar AS.
“Perbandingan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya. Nilai impor mengalami kenaikan sebesar 24,82 persen,” sebut Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin, Selasa (17/5/2022).
Sebagai rincian, sambung Nurul, bahwa nilai impor menurut golongan penggunaan barang Maret 2022 dibanding Februari 2022. Barang modal naik sebesar 9,65 persen; barang konsumsi naik 8,02 persen dan bahan baku/penolong naik sebesar 15,73%.
BACA JUGA : Digitalisasi Pacu Akses Keuangan Perempuan, Kaum Muda dan UMKM
Pada bulan Maret 2022, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar. Yakni ampas/sisa industri makanan sebesar 29,37 juta dolar AS(92,42%).
Sementara untuk golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar. Yakni golongan bahan bakar dan mineral sebesar 23,56 juta dolar AS (-21,48%).
Nilai impor Maret 2022 dari Tiongkok yang terbesar yaitu 109,72 juta dolar AS dengan perannya mencapai 20,21 persen. Yakni dari total impor Sumut; yang diikuti Malaysia sebesar 62,51 juta dolar AS (11,51%) dan Singapura sebesar 61,54 juta dolar AS.
Reporter : Siti Amelia