mimbarumum.co.id – ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dedy Aksyari, mengimbau, kepada seluruh orangtua agar menasehati anak-anaknya untuk tidak bermain petasan maupun kembang api apalagi pada saat Bulan Suci Ramadhan.
“Suara petasan dan kembang api sangat mengganggu masyarakat sedang melaksanakan sholat berjamaah dan Tarawih di mesjid. Oleh karenanya, saya meminta untuk tidak bermain petasan dan kembang api,” kata politisi Partai Gerindra Kota Medan ini.
Dedy Aksyari yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini menambahkan, selain itu bunyi petasan juga bisa berbahaya bagi masyarakat lainnya yang mengidap penyakit jantung.
“Kalaupun mau bermain petasan atau kembang api, disarankan agar di lapangan yang jauh dari keramaian dan pemukiman,” ujarnya.
Disamping itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada seluruh muda/mudi agar tidak memanfaatkan asmara subuh untuk melakukan hal-hal yang dilarang agama. “Lebih baik, selesai sholat subuh langsung pulang ke rumah dan istirahat,” ujarnya.
Reporter : Jafar Sidik