Bupati Jemput 6 Nelayan Yang Ditangkap

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Enam nelayan tradisional asal Kabupaten Batubara yang ditangkap aparat kepolisian Malaysia dengan tuduhan memasuki wilayah negara itu tanpa ijin, akan segera dijemput. Bupati telah memerintahkan tim khusus untuk itu.

“Sabar ya ibu-ibu, hari ini kita kirim tim untuk menjemput suami ibu-ibu,” ujar Bupati Batubara, Ir.H. Zahir, MAP., ketika menerima keluhan istri para nelayan tradisional itu, Senin (21/1/19) di Kantor Bupati Batubara.

Enam nelayan tradisional yang ditangkap masing-masing atas nama Ridwan, Zulkifli, Rahimmudin lubis, Badri, Misdi dan Mhd Hadi. Kesemuanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara (Mantab) Syawaluddin Pane saat mendampingi enam istri para nelayan itu mengatakan, peristiwa penangkapan terhadap enam nelayan tradisional tersebut terjadai pada Kamis, (17/1/19) lalu.

Menurutnya, sebelum ditangkap, keenam nelayan berangkat dari rumah pergi melaut Senin (14/1/2019) dan keesokan harinya kapal mereka dirampok OTK diperairan laut Aceh.

Senada dikatakan Jamalia (31) istri nelayan Ridwan. Dia mengaku menerima kabar tersebut setelah suaminya menelepon dirinya perihal peristiwa penangkapan tersebut .

Jamalia menceritakan bahwa sebelum ditangkap di Malaysia, kapal yang ditumpangi suaminya dirampok OTK diperairan Aceh. Lalu kapal mereka terombang ambing tanpa satelit sehingga tidak dapat mendeteksi batas wilayah perairan Indonesia.

“Suami kami melihat ada kapal asing teritorialnya Polis Diraja Malaysia mendatangi kapal yang mereka. Setelah sampai mereka diperiksa lalu digiring berikut kapalnya pada Kamis 17/01/2019). Kemudian kapal ditarik ke dermaga Malaysia sedangkan keenam ABK ditahan dengan tuduhan memasuki teritorial Malaysia tanpa izin,” ujar Jamalia.

Mengetahui suami mereka ditahan di Malaysia, ke enam istri nelayan sepakat meminta Mantab mendampingi mereka menemui Bupati Batubara dan bermohon untuk pembebasan suami – suami mereka.

“Kami berharap Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP dapat menolong agar suami kami yang ditangkap di Malaysia dapat dibebaskan,” pinta para istri nelayan.

Dari pertemuan dengan Bupati, para istri nelayan mendapatkan Kabar baik langsung dari Bupati Batubara yang langsung memerintahkan tim diketuai H Darius, SH untuk menjemput enam orang nelayan tradisional yang tertangkap di Malaysia. (kn)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...