Korupsi di Pilkada Samosir 2015 Diungkap

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Polisi Resort (Polres) Samosir tengah mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2015 lalu. Hasil pendalaman ditemukan titik terang.

“Dan sudah ditemukan indikasi korupsi sebesar Rp70 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jonser Banjarnahor didampingi Kanit Tipikor Ajun Inspektur Dua (Aipda) Martin Aritonang ketika ditemui wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi itu, Jumat (18/1/19)) di Mapolres Samosir.

Dikatakan Martin, saat ini telah ditemukan indikasi korupsi dan akan diserahkan ke Inspektorat Samosir untuk menghitung kerugian negara.

Menurutnya, setelah penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun anggaran 2015 di KPU Kabupaten Samosir itu, pihaknya mengharapkan adanya bukti tambahan (novum).

- Advertisement -

“Bukti tambahan, boleh diberikan siapa saja yang menemukan adanya indikasi korupsi terkait kasus itu,” tegas Martin.

Terkait penanganan dugaan korupsi di KPU Samosir, mantan anggota DPRD Samosir Marko Sihotang kepada wartawan, Minggu (20/1/19) di Pangururan mengatakan, kalau pihak Tipikor mengharapkan bukti tambahan, dirinya siap melengkapinya.

“Saat ini proses dugaan korupsi KPU Samosir telah menjadi sorotan masyarakat, kita akan mencoba memberi bukti tambahan,” tegasnya.

Ia menegaskan, selama ini dana publikasi yang didominasi salah satu media di KPU, akan diserahkannya sebagai novum.

Marko juga membeberkan, mantan komisioner KPU Samosir Fernando Sitanggang, yang asal bunyi memperkeruh kasus itu.

“Sebelumnya Fernando mengatakan kasus itu sudah selesai, ternyata pihak Tipikor tetap melanjutkannya, bahkan telah menemukan indikasi kerugian Rp 70 juta,” bebernya.

Dikatakannya, Fernando harus mempertanggungjawabkan pernyataannya kepada saya. “Dengan dasar apa menyebutkan kasus dugaan KPU Samosir telah selesai di Polres Samosir,” tukasnya.

Ditambahkan juga, mantan komisioner KPU itu harus menjaga nama baik kepolisian. “Jangan asbun, kita memiliki bukti rekaman yang sepertinya memojokkan Kapolres Samosir” kata Marko. (rn)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Perkembangan Tersangka Nina Wati Dibantarkan, Kompolnas: Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

mimbarumum.co.id - Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas RI) telah menerima hasil klarifikasi dari Polda Sumut terkait perkembangan kasus penipuan...