Pencopotan 15 Kepsek Jangan Bernuansa Pilkada 2024

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, MSP selaku pengamat politik pemerintahan menilai, apa yang dilakukan Plt Kadisdik Sumut Lasro Marbun mengganti 15 kepala sekolah yang dinilai sudah 16 tahun menjabat sebenarnya adalah sebuah kewajaran. 

“Kebijakan ini jangan sampai bertendensi ke hal-hal lain, seperti karena like or dislike atau ada target-target tertentu. Jangan pula sampai bernuansa politis. Karena, sekarang ini sering kali dikaitkan ke hal-hal politis,” ujar Arifin yang juga Dekan Fisip UMSU ini.

Meski Pilkada masih lama tambahnya, tapi seringkali narasi yang dibangun mengarah ke sana.

“Jadi, kita harapkan semua ini tidak ada kaitannya dengan politik dan memang murni sebagai perwujudan tata kelola sekolah ke arah yang lebih baik,” katanya.

- Advertisement -

Tapi dia berharap kebijakan penggantian ini memang murni sebagai perwujudan tata kelola sekolah ke arah yang lebih baik dan professional, sehingga proses pembelajaran makin bagus dan lulusan makin berkualitas.

Apalagi jika merujuk ke Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Pada pasal 12 diatur tentang Masa penugasan Kepala Sekolah yang salah satu ayatnya menyebutkan Setiap periode jabatan kepala sekolah dilaksanakan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun dan ayat lainnya menyebutkan setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, Kepala Sekolah dapat diperpanjang masa tugasnya paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan.

Di sisi lain, kebijakan yang diambil juga harus melihat waktu yang tepat, sehingga tidak menimbulkan kehebohan atau kegaduhan. Dunia pendidikan itu perlu ketenangan dan kenyamanan.

Dia beda dengan sektor dan bidang lainnya, apalagi di sana ada anak peserta didik. Jadi, sebisa mungkin kebijakan yang diambil harus tetap mampu menjaga ketenangan, tidak sebaliknya menimbulkan kegaduhan atau keresahan.

Warga Sekolah Digiring ke Pilkada

Sesuai data pokok pendidik (Dapodik) Provinsi Sumatera Utara pada April 2022 ini terdiri dari 427 SMA negeri, 270 SMK negeri, 29 SLB negeri dan totalnya 726 sekolah negeri. Guru tidak tetap (GTT) 7.682 org, guru ASN SMA negeri 14.773, SMK negeri 9.360, SLB negeri 425, total 24.558 yg bertugas di sekolah.

Sementara jumlah siswa SMA adalah 378.863 terdiri atas 242.729 siswa negeri dan 136.134 siswa swasta. Siswa SMK 136.871 negeri, 174.853 siswa swasta dan total 311.724 serta siswa SLB totalnya 5.112 terdiri atas sekolah negeri 2.939 dan sekolah swasta 2173.

Arifin juga mengkhawatirkan akan terjadi penggiringan warga sekolah mulai dari kepala sekolah, guru ASN dan guru GTT sampai siswa selaku pemilih pemula akan berperan dalam kancah politik di Pilkada.

“Tidak tertutup kemungkinan akan adanya permintaan salah pasangan calon kepala daerah untuk memenangkan di Pilkada 2024, karena warga sekolah mempunyai potensi besar mendulang suara pada pemilihan kepala daerah baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Tak pelak lagi, 2024 merupakan tahun politik pesta demokrasi dan peran sekolah sangat besar dimanfaatkan untuk Pilkada,” jelasnya.

Banyak Kepsek Belum Definitif

Arifin yang juga alumnus S3 USU ini juga mempertanyakan kepada Plt Kadisdiksu banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) di SMA Negeri dan SMK Negeri yang belum definitif. Bahkan sampai ada Plt kepsek yang pensiun dan tak kunjung dilantik.

Sesuai data ada 100 sekolah lebih baik SMAN dan SMKN di tahun 2022 ini yang belum dilantik definitif kepala sekolahnya. Sedangkan di tahun ini juga sejumlah Plt kepsek yang akan pensiun. “Kenapa ini tak dituntaskan, tapi berita pencopotan kepala sekolah yang sudah 16 tahun dibesar-besarkan, ada apa ini,” katanya.

Jika dicermati sejak peralihan kewenangan SMAN dan SMKN ke provinsi tahun 2017 lalu maka kepala sekolah yang dikukuh masa tugasnya baru 5 tahun. Namun jika digunakan aturan sebelum peralihan sewaktu di Kabupaten/Kota memang benar ada kepala sekolah yang menjabat selama 16 tahun.

“Patut ditanyakan aturan mana yang digunakan sebagai dasar acuan pencopotan 15 kepala sekolah itu. Kita sarankan agar dalam menerapkan kebijakan hendaknya lebih profesional dan jangan ada permintaan atau titipan kepala daerahnya, sehingga hal ini bisa merusak citra pendidikan di Sumut,” paparnya.

Reporter : M Nasir

 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Wamendagri Buka Rakornas Pembangunan Daerah, Pj Gubsu Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM

mimbarumum.co.id - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto membuka Rakornas Pembangunan Daerah 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel,...