Poktan AEAB Minta Perlindungan ke Presiden, Terkait Kasus Lahan Durin Tonggal

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kelompok Tani (Poktan) Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) yang berada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pekan lalu menyurati Presiden Joko Widodo.

Kepada orang nomor satu di negeri ini, mereka mengadukan dan memohon perlindungan dari Presiden Joko Widodo, atas kejadian yang semena-mena, kezaliman yang mereka terima di atas tanah garapan yang sejak tahun 1998/1999 menjadi tempat mereka mencari penghidupan buat masa depan keluarga, anak dan cucunya.

“Bapak Presiden Jokowi yang kami hormati, izinkanlah kami atas nama Kelompok Tani Arih menyampaikan curahan perasaan kami, atas semua kejadian yang kami alami di hadapan hukum dan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yang sudah setahun lebih lamanya, masih berproses. Sementara di situasi lainnya, kami bersama ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya di atas tanah garapan tersebut, menanti dalam ketidakpastian dan tidak bisa lagi bercocok tanam,” tulis Poktan AEAB mengawali suratnya ke Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Sekretaris Negara, yang (lampirannya) diterima awak media, Jumat (1/4/2022).

Selanjutnya, ada beberapa poin yang diharapkan Poktan AEAB lewat surat terbuka yang dilayangkan tersebut, diantaranya: peristiwa dugaan tindak pidana barang yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang, dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal 170 dan atau pasal 406 KUHPidana.

- Advertisement -

“Kami juga memohon perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait permasalahan hukum yang sedang terjadi atas lamanya proses yang kami lewati di Kepolisian Daerah Sumatera Utara,” tulis Rembah Keliat, pengurus Poktan AEAB, yang menandatangi surat terbuka tersebut.

Lebih lanjut, Rembah Keliat juga melampirkan resume penerbitan sertifikat atas tanah di lokasi yang dipermasalahkan oleh kelompok tani AEAB, yang dibuat pihak kantor BPN kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami juga melampirkan copian kliping berita dan catatan pendukung dan rapat-rapat yang pernah kami ikuti dari Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan lembaga DPRD kabupaten dan provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, kami berharap, semoga Bapak Presiden Jokowi berkenan membantu kami rakyat kecil yang membutuhkan pengayoman, guna mendapatkan keadilan atas pengrusakan tanaman yang terjadi di atas tanah garapan yang sudah bertahun-tahun kami kuasai secara fisik, dan selama itu belum ada yang mengaku memiliki dan merasa berhak atas tanah garapan yang sejarah membuktikan adalah tanah negara yang dipulangkan kepada rakyatnya,” Rembah, mengakhiri.

Reporter : Jafar Sidik

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...