Irham Buana Nasution atas nama Pimpinan DPRD Sumut saat menyerahkan berkas laporan hasil reses seluruh daerah pemilihan anggota dewan kepada Gubsu diwakilkan oleh Staf Ahli Gubsu Bid. Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono, (Mimbar/Humas DPRD Sumut)
Gubsu : Kami akan Mengakomodir Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan Melalui Dewan
mimbarumum.co.id – Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) melaksanakan Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/3/2022).
Salah satu agenda rapat adalah penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses II Tahun Sidang III 2021-2022. Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution. Hadir juga Wakil Ketua Misno Adisyah Putra dan sejumlah anggota DPRD Sumut baik luring maupun Daring.
Irham Buana mengatakan, anggota DPRD dituntut menjalankan fungsi menyerap aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.
“Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Oleh karena paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil reses dari 12 Dapil di Sumut,” katanya.
Kemudian, dihadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwakili Staf Ahli Gubsu Bid. Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono, masing-masing juru bicara tim Reses dari 12 Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan aspirasi masyarakat.
Seperti dari anggota DPRD Sumut Dapil VII yang meliputi Kab. Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara dan Kab. Padanglawas, yakni Koordinator H. Harun Mustafa Nasution, Ketua Parsaulian Tambunan, Sekretaris Abdul Rahim Siregar dan anggota yakni H. Syahrul Efendi Siregar, Yasyir Ridho Lubis, Syamsul Qamar, Rahmat Rayyan Nasution, H. Tondi Roni Tua, Ahmad Fauzan dan Fahrizal Efendi Nasution.
Berikut hasil laporan reses Dapil VII,
Bidang Pemerintahan :
1. Secara umum hubungan antar Pemerintah Daerah di Daerah Pemilihan Sumut VII (Tapanuli Bagian Selatan) adalah baik, dimana Tapsel merupakan induk pemekaran yang dulunya Tapanuli Selatan dengan Ibukota Padang Sidimpuan, karakter masyarakatnya juga bisa dikatakan secara sosial adat budaya hampir sama dengan kata lain satu rumpun yaitu berdasarkan Dalihan Natolu.
2. Sesuai perkembangan baik regulasi Otonomi Daerah, ekonomi dan sosial politik yang juga dilihat dari sudut pandang geografis maka penataan tetap masih perlu diperbaiki dan disempurnakan misalnya Tapal Batas dan letak antar desa yang bersentuhan langsung juga kordinasi pembangunan termasuk jalan negara, jalan lingkar provinsi menuju pembangunan Bandar udara. Maka kepala daerah Kabupaten/Kota di Tapanuli Bagian Selatan mempunyai kerinduan untuk di fasilitasi dan duduk bersama, diskusi berdialog sehingga pembangunan merata bisa diwujud nyatakan melalui provinsi Sumatera Utara
3. Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan sangat diperlukan peran pemerintah dan masyarakat agar kiranya melakukan sosialisasi dan penyuluhan sampai ke tingkat desa, ada sebuah kekhawatiran dan kegamangan sejauh mana komitmen kuat pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota untuk memberantas Narkoba yang semakin menjamur dan menggurita, selanjutnya melalui Forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini kami sangat mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Ulara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi dan semua pihak untuk bersama-sama memiliki semangat dapat lebih serius memberantas Narkoba mulai dari hulu sampai hilir dan memberikan tindakan yang tegas bagi oknum-oknum yang melindungi peredaran narkoba, yang salah satu indikator keberhasilan memberantas narkoba adalah semakin sulitnya masyarakat mendapatkan narkoba. Serta Tim sangat mendukung salah satu rekomendasi yang dihasilkan DPRD Sumatera Utara pada saat Rapat Kerja yang akan mensosialisasikan “DESA BERSINAR” yaitu Desa Bersih Dari Narkoba
Bidang Ketahanan Pangan
1. Diminta kepada Instansi terkait agar kiranya memberikan sentuhan berupa pelatihan-pelatihan dan sosialisasi mengenai keterampilan kerja, budi daya pertanian, peternakan dan perkebunan bagi warga/kelompok masyarakat dan pemuda yang ada di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan
2. Untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat khususnya petani, diminta kepada Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar dapat berperan aktif melaksanakan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi serta melakukan pemberdayaan masyarakat petani pemakai air yang ada di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan
3. Diminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat mengalokasikan dana bantuan pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan untuk kelompok tani/kelompok masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. |
4. Diminta kepada pemerintah agar terus meningkatkan bantuan alat-alat pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan untuk kelompok-kelompok tani yang ada di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
5. Diminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat meningkatkan pembangunan jalan usaha tani dan jalan produksi pertanian di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
6. Diminta kepada Pemerintah agar meninjau kembali mengenai pembagian lokasi dari setiap agen pupuk yang ada di daerah, termasuk memeriksa aktif tidaknya jin dan kedisiplinan penyalurannya sudah sesuai ketentuan atau tidak, karena keluhan masyarakat tani saat ini adalah pada saat musim tanam tiba ketersediaan pupuk sangat susah didapatkan
Bidang Perekonomian
Dalam pembangunan perekonomian masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah dan provinsi sangatlah menentukan maka dengan demikian usaha mikro usaha kecil menengah harus digiatkan dan dikembangkan. Adapun usaha-usaha yang perlu menjadi perhatian antara lain :
1. Alat-alat pertenunan (kain songket), ulos dan pernik-pernik lain sebagai khas daerah di Taparuli Bagian Selatan
2. Pengembangan kopi untuk pasar nasional dan ekspor
3. Pengembangan gula aren menjadi gula semut untuk pasar nasional dan ekspor.
4. Pengembangan makanan oleh-oleh dari Tapanuli Bagian Selatan seperti dodol, kripik ubi dan sama seperti daerah lain di Indonesia.
5. Dari segi permodalan maka pihak Bank Sumut, BRI sangat berperan untuk memberikan kemudahan dalam kredit seperti KUR yang tanpa agunan. Disamping KUR juga pihak perusahaan swasta dalam menjalankan CSR langsung terhadap masyarakat.
6. Tabagsel salah satu daerah perkebunan, maka dengan itu penerapan UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, inti Plasma harus dijalankan sehingga perekonomian masyarakat dapat tumbuh. Aspirasi yang disampaikan masyarakat, mereka tidak menerima manfaat kehadiran perkebunan di daerah Tapanuli Bagian Selatan, dimana hasil dibawa keluar sedangkan permasalahan yang timbul di tengah-tengan lingkungan berupa banjir bandang, perusahaan hutan yang membuat lahan masyarakat pertanian menjadi terbatas dan teraniaya serta rusaknya infrastruktur jalan.
Bidang Pembangunan Infrastruktur
Mengenai pembangunan infrastruktur jalan di Daerah Pemilihan Sumut VII Tim Reses menyaksikan secara langsung dan menilai perlu adanya sentuhan secara serius dari Pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota diantaranya :
1. Permasalahan jalan yang menghubungkan Kabupaten Padang Lawas Utara menuju Ibukota Kabupaten Padang Lawas | yang sebahagian masyarakat pengguna jalan menyebut jalan ini dengan sebutar! “Jalur Neraka” mengingat parahnya kondisi jalan dan ironisnya Pemerintah setempat seolah tidak peduli dengan kerusakan jalan di sekitar tersebut. Untuk itu perlu menjadi perhatian yang serius dari Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten agar dapat mengambil langkah-langkah untuk perbaikan jalan di daerah tersebut.
2. Pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena Tim tidak melihat adanya pemeliharaan jalan provinsi di Daerah Pemilihan Sumut VI! seperti jalan yang menghubungkan Kabupaten Padang Lawas Utara menuju Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, jalan yang menghubungkan Kota Padang Sidimpuan menuju Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, sementara alokasi dana untuk pemeliharaan jalan sangat besar dianggarkan.
Bidang Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja, Sosial dan Keagamaan serta Kebudayaan.
Untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) maka salah satu sektor adalah pembangunan manusia seutuhnya sehingga Sumatera Utara bisa dikatakan bermartabat. Maka langkah-langkah yang perlu dilakukan dan mendapat perhatian pemerintah adalah :
1. Dibidang Pendidikan, masih terdapat beberapa, sekolah Negeri (SD, SMP dan SMA/SMK) pemerataan guru tidak tercukupi untuk perimbangan jumlah antara kelas, siswa dan guru (perlu penambahan guru baik ASN mapun non ASN, Perbaikan/renovasi gedung sekolah dan ruang kelas baru, pemberian beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dan berprestasi, pengadaan sarana dan prasarana pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi gratis bagi para siswa.
2. Dibidang Kesehatan, masih perlu penambahan bukan hanya ditingkat kecamatan, tetapi beberapa desa yang jumlah penduduknya padat dan bersentuhan dengan beberapa desa yang jauh dari kecamatan termasuk untuk penamabahan rawat inap. Diadakannya mobil ambulance yang dapat membantu pasien yang sewaktu waktu perlu mendapatkan rujukan pada rumah sakit.
Termasuk status tinggal para medis yang tidak berdomisili di lingkungan Puskesmas/rumah sakit daerah yang mengganggu kelancaran pelayanan masyarakat perlu untuk ditinjau dan monitoring oleh pejabat yang berwenang.
3. Dibidang Sosial, Keagamaan dan Kebudayaan, tidak terlepas dari kegiatan sehari-hari ditengah masyarakat. Hal-hal tersebut juga salah satu menanggulang: kegiatan kenakalan remaja/pemuda termasuk perjudian, asusila yang marak di beberapa daerah. Oleh karena itu permintaan masyarakat perlu ditanggapi dan diakomodir pemerintah termasuk yang diharapkan masyarakat aparat penegak hukum dapat turun langsung mengatasinya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar terus meningkatkan program dan kegiatan untuk membantu rumah-rumah ibadah dan pondok pesantren yang ada di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan. ,
4. Dibidang Tenaga Kerja, persoalan tenaga kerja mer:jadi bagian dari yang tidak terpisahkan bagi masyarakat. Oleh karena itu perlu menjadi perhatian pemerintah baik kabupaten kota dan provinsi. Salah satu cara menanggulanginya adalah mencipatakan lapangan kerja dan menarik investor serta meningkatkan keterampilan masyarakat (penerimaan tenaga kerja di beberapa perusahaan yang ada di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, pelatihan kerja oleh perusahaan bagi pemuda/l, kemudahan modal kerja mandiri dan sarana prasarana baik pertanian, peternakan, perikanan dan kerajinan lainnya).
Saran :
1. Diharapkan agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota se wilayah Tapanuli Bagian Selatan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam setiap perencanaan pembangunan. Sehingga dengan terjadinya komunikasi dan koordinasi yang baik, maka sasaran dari suatu pembangunan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah.
2. Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk mendorong dan mendukung percepatan proses pembangunan khususnya di Daerah Pemilihan Sumut VII, maka kami berharap perlu adanya koordinasi sesama Anggota DPRD Provinsi Suraatera Utara yang ada di Fraksi maupun di Komisi agar menampung aspirasi masyarakat untuk dapat dibawa pada pembahasan masing-masing komisi sehingga asrirasi tersebul dapat ditampung dan realisasikan.
3. Diharapkan hasil pelaksanaan reses ini dapat dijadikan referensi dan bagian dari dokumen perencanaan daerah bagi DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membuat kebijakan penganggaran dan kebijakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan Sumut VII.
Kemudian, hasil Reses anggota DPRD Dapil VI wilayah Kab. Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, yakni Ketua M. Gandhi Faisal Siregar, Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, Sekretaris Erni Ariyanti, Anggota dr. Poarrada Nababan, Ari Wibowo, Erwinsyah Tanjung Dedi Iskandar, Edi Susanto Ritonga dan Zeira Salim Ritonga.
Berikut hasil reses yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, yakni:
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Raya dihimbau untuk memprioritaskan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kepada masyarakat banyak, seperti perbaikan/pemeliharaan jalan. Berdasarkan aspirasi yang diperoleh pada masa resesnbanyak aspirasi meminta perbaikan jalan. Untuk itu kami minta kepada Gubernur Sumatera Utara, memperhatikan dan melaksanakan hasil aspirasi reses yang telah dihimpun untuk dapat ditindaklanjuti dan menjadi skala prior as dalam Musrenbang Provinsi.
2. Sehubungan dengan banyaknya permohonan bantuan ternak baik itu sapi, kerbau atau kambing dari Kelompok ternak dan Masyarakat dari Dapil VI , Tim Mendorong Pemerintah Provinsi melalui Kadis Peternakan Provinsi Sumatera Utara agar menyetujui dan menyalurkan bantuan ternak dan melakukan pendampingasn serta monitoring secara berkesinambungan terhadap bantuan yang telah disalurkan sehingga Program Swasembada ternak dapat tercapai.
3. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan mengharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memprioritaskan pembangunan Sekolah SMK Negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.
4. Tim mendorong agar instansi terkait segera mencari solusi untuk mengatasi defisit energi listrik di Dapil VI, kondisi defisit listrik ini bahkan diperparah dengan adanya beberapa desa yang masyarakatnya belum menikmati listrik, seperti Desa Mekar Meranti/Bagan Toreh memohon agar Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten agar dapat membantu memasukkan aliran listrik, karena sampai saat ini warga Desa Meranti/Bagan Toreh belum menggunakan listrik untuk penerangan maupun kegiatan sehari-hari. Selama ini mereka hanya mengandalkan Mesin Genset secara bersama-sama.
5. Dalam rangka untuk percepatan pembangunan di dapil VI mohon agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menambah dan menyutujui anggaran berupa Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten/Kota maupun anggaran yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumatera Utara dengan tetap memperhatikan skala piroritas kepada proyekproyek yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat namun tetap berpedoman pada hasil Musrenbang desa.
6. Dalam bidang kesehatan tim menilai Pemberian jasa pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat tidak mampu melalui BPJS belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya, salah satu hal yang perlu dikritisi adalah belum meratanya pembagian Kartu BPJS disebabkan kurangnya Kuota atau jatah yang ditetapkan untuk masyarakat kurang mampu, akibatnya terjadinya beberapa kasus bahwa masyarakat tidak mampu harus membayar ketika berobat. Untuk itu kami berharap agar Pemerintah meningkatkan alokasi Anggaran di Bidang Kesehatan melalui BPJS agar Kuota untuk Masyarakat tidak mampu dapat ditambah. Tim menilai perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit di setiap Kecamatan se Kabupaten Labuhanbatu Raya, dan pembangunan pusat kesehatan masyarakat di desa-desa sehingga dapat menjangkau lapisan masyarakat terpencil, dengan menambah tenaga medis dan dokter serta obat-obatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau sehingga masyarakat terpencil mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
7. Labuhanbatu Raya dalam kondisi darurat Narkoba, untuk mencegah agar peredaran dan bahaya penggunaan Narkoba tidak meluas, Tim mengusulkan agar di daerah ini dibentuk BNN daerah bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan instansi terkait menangkap bandar sekaligus melakukan rehabilitasi bagi pengguna dan memperbanyak penyuluhan serta mengaktifkan kegiatan yang berdampak positif bagi Generasi muda dan Masyarakat.
8. Mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni yang terdapat di daerah ini, Tim berharap agar program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara dapat dikonsentrasikan pada daerah-daerah tertinggal di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.
9. Dalam bidang pembangunan, Persoalan ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan masih terlihat signifikan, ketimpangan ini disebabkan belum meratanya porsi anggaran untuk pembangunan pedesaan, untuk itu agar terjadi keseimbangan diharapkan kepada pemerintah untuk membuat program pembangunan yang lebih menitikberatkan kepada peningkatan infrastruktur di Pedesaan khususnya pembangunan irigasi dan jalan-jalan desa sehingga perekonomian masyarakat desa dapat lebih baik sehingga tidak terjadi migrasi yang menyebabkan ketimpangan antara desa dan kota. Diharapkan juga adanya pengawasan dan perencaaan yang terukur terhadap dana bantuan desa yang dikucurkan Pemerintah pusat agar lebih dimaksimalkan sehingga dana bantuan desa dapat dimanfaatkan untuk kemajuan masyarakat desa.
10. Mendorong kembali Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara untuk bekerjasama dengan Penyedia jasa telekomunikasi agar membangun Tower Telekomunikasi pada daerah terpencil yang tidak mendapatkan signal sehingga seluruh masyarakat Dapil VI dapat menikmati akses internet dan jaringan seluler di desa terpencil.
11. Banjir masih menjadi persoalan yang sangat mengganggu aktifitas warga dan menyebabkan kerugian materil yang tidak sedikit, untuk itu tim VI mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menampung porsi anggaran penanggulangan dan penanganan banjir di Dapil VI dengan program normalisasi sungai dan pembangunan tebing-tebing sungai.
12. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas Provinsi Sumatera Utara yang belum selesai khususnya tapal batas antara Provinsi Sumatera Utara yang berada di Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan dengan Provinsi Riau.
13. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat segera merealisasikan usulan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan terkait perubahan status jalan kabupaten menjadi status jalan provinsi sepanjang 156.178 km dengan 8 (delapan) ruas jalan. Adapun delapan usulan tersebut, pertama Sp Ranto Jior — Hajoran -Hutagodang sepanjang 13.202 Km, Sampean-Sp.Maropat-Batas Paluta sepanjang 14.404. Kedua Hutagodang-Tapus-Sampean sepanjang 5.398 dan ketiga Hutagodang — Tanjung Maruak — Batas Labuhanbatu sepanjang 4.217. Kemudian keempat Labuhanbatu (Ko.Dalam) — Aek Goti — Silangkitang — Salingsing sepanjang 16.268. Kelima Silangkitang — Tanjung Beringin -Pernantian -Aek Tinga — Simandiangin — Simpang Toba sepanjang 17.121. Ketujuh jalan negara (Sp Tolan) -Tanjung Medan — Tanjung Mulia — Sidomulyo — Podorukun — Batas Provinsi Riau sepanjang 35.575. Dan kedelapan So.Tugu Cikampak — Aek Tadi – Torganda — HTI Sei Kebara — Cindur sepanjang 49.993 Km.
14. Masyarakat di Dapil Sumut VI khususnya Kabupaten Labuhan Batu Utara sangat mengharapkan agar apa yang mereka sampaikan kiranya dapat diperjuangkan serta dapat direalisasikan karena apa yang diminta masyarakat benar-benar adalah hal-hal yang menyentuh kehidupan mereka sehari-hari. Hal-hal yang dimintakan oleh masyarakat menyangkut untuk kemajuan ekonomi masyarakat baik di bidang pertanian, pendidikan serta diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat.
15. Dari aspirasi yang disampaikan kepada Anggota Dewan pada acara Reses ini hal-hal yang sangat dibutuhkan yaitu pembangunan infrastruktur Jalan menuju Desa serta peningkatan sektor pertanian seperti pembangunan jembatan Penghubung menuju Lahan pertanian, Pengadaan bantuan bibit pertanian dan perkebunan serta bantuan pupuk berkualitas, bantuan bibit ternak lembu atau sapi, Pengadaan Bimtek budidaya ikan darat, Pembangunan Tebing Penahan Air dan Normalisasi Daerah Aliran Sungai yang sering mengalami banjir bandang, bantuan dana pembangunan yayasan pendidikan dan rumah ibadah.
Hasil Reses dari Dapil lainnya juga banyak masyarakat yang mengeluhkan banjir, infrastruktur jalan, jembatan dan pelayanan Administrasi dan kesehatan. Seperti Dapil Sumut II yakni Koordinator Baskami Ginting, Ketua dr. Tuahman F Purba, Sekretaris Meryl R Saragih, Anggota Benny H. Sihotang, Akbar Himawan Buchari, Muhammad Hafez dan Kuat Surbakti.
Berikut hasil reses Dapil Sumut II.
1. Terkait banjir di Kota Medan, DPRD Sumatera Utara mendesak Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWS) bersikap tanggap dalam menyikapi permasalahan banjir yang saat ini cukup menyusahkan masyarakat, DPRD Sumatera Utara meminta kepada Gubernur Sumatera Utara menyurati Kementerian PUPR RI guna mengevaluasi serta mengaudit kinerja Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWS), hal ini mengingat bencana banjir sudah menjadi langganan di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kota Medan namun belum ada kinerja yang signifikan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWS) dalam mengatasi hal itu.
Beberapa sungai yang melintasi Kota Medan di antaranya Sungai Badera, Sungai Babura, Sungai Batuan dan Sungai Deli merupakan sungai-sungai yang wajib dilakukan normalisasi mengingat saat banjir melanda Kota Medan, debit air sudah tidak mampu lagi menampung derasnya air.
Berdasarkan laporan dan keluhan warga, hampir seluruh sungai tidak mendapatkan sentuhan pembersihan lumpur dan kotoran yang ada di dalam aliran sungai, selain itu banyak DAS yang sudah rusak serta memerlukan rehab khususnya beronjong penahan banjir. Peran Balai Wilayah Sungai Sumatera II dalam pengawasan Kawasan sungai khususnya di Medan sangat lemah bahkan terkesan tidak peduli. Seharusnya setiap pekan, Balai Wilayah Sungai Sumatera U wajib melakukan pemantauan dan bekerjasama dengan Dinas terkait di Pemerintah Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan penataan aliran sungai yang mengalami pendangkalan, serta beronjong yang sudah rusak.
2. DPRD Sumatera Utara melalui Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara akan segera mengundang Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara terkait kerusakan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara serta kewenangan Pemerintah Pusat, berdasarkan japoran dan pemantauan langsung di lapangan khususnya di Jalan Djamin Gintings yang berstatus jalan nasional, keadaannya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan seperti di Kawasan Simpang Simalingkar, jalan masuk Pasar Induk Lau Cih Simpang Selayang, Jalan Depan Pintu Masuk HAIROS Waterpark, Depan Perumahan Citra Garden kondisinya sungguh memprihatinkan karena badan jalan yang bergelombang layaknya ombak lautan, begitu juga mulai dari Simpang masuk RS H, Adam Malik Medan hingga perbatasan Medan – Pancurbatu akan sangat mudah ditemukan. Hal ini terlihat kurangnya perhatian dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara terhadap kondisi jalan nasional yang sangat vital, Perlu kiranya evaluasi total terhadap kinerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara serta mengaudit kinerja terkait rencana program dan realisasi program kerja yang diajukan ke Kementerian PUPR RI.
3, Terkait parit di Kota Medan, DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Walikota Medan melakukan evaluasi kewilayahan sehingga dalam perencanaan pembangunan drainase tidak akan mengalami masalah.
4. Perlunya perhatian Dinas Pertamanan Kota Medan dalam memperbaiki titik-titik lampu jalan yang ada di wilayah Kota Medan mengingat masih banyaknya kawasan yang kurang penerangan lampu sehingga menjadikan area tersebut rawan kejahatan. Selain itu, pihak PT PLN wilayah Kota Medan juga perlu melakukan inventarisasi terhadap Lampu Penerengan Jalan Umum yang menjadi tanggungjawabnya agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan di lingkungannya.
5. Warga Kecamatan Medan Tuntungan menyampaikan bahwa selama ini Lapangan Sepakbola Abdi Praja yang berada di Kelurahan Sidomulyo telah digunakan warga Kecamatan Medan Tuntungan sebagai sarana olahraga dan dirawat masyarakat secara twadaya. Namun Pemerintah Kota Medan (Dinas Sosial) berencana akan membangun Panti Sosial tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma diatas lahan tersebut dan memindahkan lapangan bola sejauh 100 meter dari lahan sebelumnya. Diharapkan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga dapat segera memfungsikan lapangan yang baru tesscbut sebagai sarans olahraga baru bagi warga Kecamatan Medan Tuntungan.
6. DPRD Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Kota Medan terkait ketiadaan pengelolaan data soal PKH dan Raskin banyak ditemukan selama kegiatan reses. Pendataan penting agar pemerintah tahu bagaimana solusi penanganan warga yang memerlukan Raskin dan PKH.
7. Diharapkan agar Pemerintah Kota Medan untuk memantau kestabilan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional jelang puasa Ramadhan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah penimbunan barang serta mercketnya harga tatkala menyambut bulan suci Ramadhan.
8. Terkait penanganan anak terlantar dan fakir miskin, DPRD Sumatera Utara akan melakukan Konsultasi ke Kementerian Sosial RI terkait permasalahan anak terlantar yang seharusnya menjadi tanggungan negara serta mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat mengalokasikan secara khusus anggaran bagi anak-anak terlantar.
9. Terkait Pohon besar yang menjadi kekhawatiran bagi pengguna jalan, diminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penebangan serta memangkas
10. Terkait penanganan sampah disetiap lingkungan, diminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk menambah armada pengangkut sampah disetiap lingkungan dan diangkut setiap harinya, karena bila pengangkutan sampah dilakukan semingga 3 (aga) kali akan menimbulkan penumpukan serta bau tidak sedap serta meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk mengganti truk pengangkut sampah yang sudah tidak layak berjalan.
11. Agar dapat ditingkatkan alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Daerah sehingga dapat mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur, pendidikan dan kesehatan guna mendukung percepatan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
12. Warga yang bermukim di Kota Medan memohon kepada Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan bantuan subsidi pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di wilayah Kota Medan.
13. Diharapkan pada Pemerintah untuk memperhatikan dan membantu modal Koperasi masyarakat agar masyarakat mendapat kemudahan dalam mengembangkan usahanya dengan bunga pinjaman yang kecil.
14. DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak PDAM Tirtanadi memperbaiki jaringan aliran air bersih secara menyeluruh dan meminta perusahaan itu lebih maksimal dalam membangun instalasi air bersih sehingga tidak ditemukan lagi keluhan pemadaman air/air tidak bersih. |
15. DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kepelayanan kepengurusan administrasi warga Kota Medan, karena masih banyak ditemukan praktek pelayanan administrasi kependudukan/ pengurusan KTP, KK, Akte Lahir dan Ijin Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum efisien dan efektif sehingga sering masyarakat mengalami kesulitan.
16. Mohon peningkatan KAMTIBMAS di wilayah Kota Medan seperti penanganan Peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan mengganggu masa depan generasi muda, serta Tindak Kriminalitas seperti Begal, Ranmor dan Maling.
Menanggapi hasil Reses tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melaui Staf Ahli Gubsu Bid. Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono menyampaikan apresiasi setinggitingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumatera Utara yang telah melaksanakan reses ke daerah-daerah dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah.
“Kami akan mengakomodir aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan melalui para anggota dewan yang terhormat, berdasarkan skala prioritas dan RPJMD,” katanya membacakan sambutan Gubsu.
Aspirasi yang disampaikan, lanjutnya, merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat, tentunya apa yang telah diusulkan tersebut akan dinantikan realisasinya.
“Namun masyarakat juga harus diberikan pemahaman, bahwa pemerintah memiliki keterbatasan pendanaan, sehingga usulan yang disampaikan oleh masyarakat akan diurut berdasarkan prioritas untuk kemudian dimasukkan kedalam rencana belanja daerah,” tutupnya.
- Advertisement -
Selain paripurna laporan hasil reses, pimpinan DPRD Sumut juga menyelenggarakan rapat paripurna soal Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak di Sumut dan Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2013 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Prov. Sumut
Kemudian, Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda tentang Integritasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit.