mimbarumum.co.id – Penjaringan bakal calon rektor (bacarek) Universitas Negeri Medan (Unimed) sepi peminat. Kendati terbuka untuk umum, namun hingga berakhirnya masa penjaringan pada Kamis, (10/1/19) hanya tercatat 5 (lima) orang peminat.
Kelima orang tersebut, yakni Prof Dr Muktar MPd, dosen sekaligus Wakil Dekan II pada FMIPA Unimed. Kemudian, Prof Dr Sahat Siagian MPd, Wakil Rektor III Unimed sekaligus dosen pada FT Unimed. Ada juga, Dr Syamsul Gultom SKM MKes, yang merupakan dosen sekaligus Wakil Dekan II pada Fakultas Ilmu Keolahragaan Unimed, Dr Martina Restuati MSi dan Dr Marice M.Hum.
“Kelima pendaftar semuanya dari Unimed,” ucap Kepala Humas Unimed Muhammad Surip MSi, Kamis sore (10/1/2019).
Penjaringan bakal calon rektor ini dilakukan, sebab masa jabatan Rektor Unimed saat ini, Prof Dr Syawal Gultom MPd, tinggal beberapa bulan lagi. Pendaftaran Bacarek Unimed periode 2019-2023 itu dimulai sejak 28 Desember 2018 lalu ditutup pada Kamis 10 Januari 2019.
Kepala Humas Unimed menyebutkan, kelima pelamar tersebut telah menyerahkan berkas pendaftarannya ke sekretariat panitia pemilihan pada hari berbeda. Prof Muktar dan Prof Sahat Siagian menyerahkan berkas pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Sementara, Dr Syamsul Gultom menyerahkan berkasnya pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah pendaftaran dilanjutkan pada 11 Januari 2019 dimana Senat Unimed melakukan rapat penetapan dan pengesahan bakal calon rektor. Nama-nama bakal calon rektor tersebut lalu dikirim ke Kemenristekdikti RI.
“Jika tidak memenuhi jumlah pendaftar, maka akan diperpanjang selama seminggu. Apabila tidak ada juga, kita akan koordinasikan ke Kemenristekdikti. Tapi kalau sudah mencukupi baik hasil pemeriksaan berkas atau rekam jejak bakal calon, maka 12 Januari 2019, ditetapkan sebagai calon rektor dan kembali dikirim tiga nama ke Kemenristekdikti,” jelasnya.
Ditambahkannya, pemilihan rektor ini akan dilaksanakan 30 Mei 2019 oleh Senat Unimed yang berjumlah 52 orang terdiri dari rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, direktur pascasarjana, kepala UPT serta utusan dari fakultas dan utusan dari Kemenristekdikti.
Setelah terpilih, selanjutnya pada 31 Mei 2019, nama-nama calon rektor periode 2019-2023 hasil pemilihan Senat Unimed dikirim ke Kemenristekdikti. Penetapan dan serah terima Rektor Unimed terpilih oleh Kemenristekdikti direncanakan 15 Juni 2019.
Surip menambahkan, jumlah lektor kepala (eselon II) merupakan salah satu syarat untuk mencalon. Saat ini jumlah lektor kepala di Unimed sebanyak 300 orang, namun yang bisa mendaftar hanya 100 orang, karena sisanya terganjal dengan usia yang menjadi persyaratan maksimal 60 tahun. Persyaratan yang mutlak di antaranya berpendidikan doktor (S3), PNS paling rendah eselon II A dan tidak menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. (NSR)