mimbarumum.co.id – Polda Sumut menegaskan kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi prioritas dan atensi.
“Sampai saat ini penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut terus mendalami dan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus kerangkeng tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/3/2022).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut sudah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
“Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Dit Reskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik,” ungkap juru bicara Kapolda Sumut ini.
Ia menegaskan, Polda Sumut sudah meminta keterangan lebih dari 70 orang saksi terkait kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut. Bahkan informasi yang berkembang, saksi-saksi ditempatkan di save house atau rumah singgah untuk menjamin keamanannya.
“Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan, itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan. Karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik,” tegasnya.
Hadi menuturkan, Polda Sumut telah melakukan ekshumasi terhadap dua makam diduga menjadi korban penghuni kerangkeng bernama Abdul Siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG).
“Hasilnya, seperti yang sudah saya pernah sampaikan, bahwa ditemukan ada kesesuaian antara pemeriksaan saksi-saksi dan hasil otopsi secara umum, yaitu adanya indikasi korban mendapatkan tindakan kekeerasan pada saat di dalam kerangkeng. Dengan ditemukannya trauma benda tumpul terhadap dua korban yang meninggal yaitu ASI dan SG,” tuturnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut akan melakukan langkah apapun untuk kepentingan penyidikan. Begitu juga hasil ekshumasi dan otopsi jika ada korban yang lainnya.
Disinggung terkait adanya tudingan bahwa Polda Sumut Lamban dalam penangannya, Hadi menjelaskan, progres penanganan yang dilakukan penyidik sangat signifikan mengingat peristiwa yang terjadi hampir 12 tahun berlalu.
“Kritikan tentu menjadi pelecut semangat para penyidik. Terbukti dari semenjak peristiwa ini mencuat sudah lebih 75 saksi yang diinterogasi, penyidik juga melakukan ekshumasi dan otopsi, pemeriksaan mantan Bupati Langat dan keluarganya serta sudah naiknya ke tingkat penyidikan itu menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam mengungkap peristiwa ini terang benderang,” papar Hadi.
Tentu Publik terus berharap keadilan dapat ditegakan dan Peristiwa kerangkeng dapat diungkap pelaku-pelakunya, Tinggal kita tunggu apa hasil penyidikan yang akan disampaikan nantinya ke publik.
“Harap bersabar, percayakan kepada penyidik-penyidik yang masih bekerja, peristiwa tersebut tentu harus ada yang bertangjawabnya dan kami akan membuktikan itu,” tutup Kabid Humas.
Reporter : Jafar Sidik