Selasa, Juli 9, 2024

Dugaan Polsek Patumbak Lakukan Pembiaran Perjudian di Komplek Amplas Centre, GNPF Ulama: Tindak Segera!

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Meski sering diberitakan, praktik perjudian di Komplek Amplas Centre yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak diduga masih beroperasi dan belum tersentuh hukum.

Namun, pemberitaan tersebut tidak membuat pemilik/ pengelola judi tersebut berhenti atau menutupnya. Bahkan lokasi judi tersebut pun terlihat selalu ramai.

Perjudian tersebut disinyalir masih bebas beroperasi, kendaraan roda dua dan roda empat ramai parkir di sekitar ruko yang dijadikan tempat perjudian.

Menanggapi pemberitaan dugaan Polsek Patumbak lakukan pembiaran perjudian di Komplek Amplas Centre dan perjudian masih bebas beroperasi, Ketua GNPF Ulama Sumut Ustadz Aidan Nazwir Panggabean mengatakan, segala bentuk perjudian adalah pekerjaan yang merusak, baik itu dari segi mentalitas, budi pekerti, akhlak, perekonomian masyarakat, maupun tatanan kehidupan secara keseluruhan.

“Perjudian itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku dan dihapuskan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Perjudian itu haram hukumnya dalam Islam (mungkin agama lain sama). Perjudian haruslah dilarang, dihentikan dan para pelaku dan pengelolanya diproses hukum,” tegas Ustadz Aidan Nazwir, Kamis (17/2/2022).

Untuk itu ia berharap, agar aparat hukum (kepolisian), khususnya Polsek Patumbak, untuk melakukan tindakan segera, tanpa ragu dan sungkan, sebelum penyakit masyarakat ini lebih berkembang yang berujung menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Polisi harus bekerja secara profesional dalam memberantas perjudian. Agar Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi) terwujud di masyarakat,” tandasnya.

Mirisnya, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, SH dan Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan bungkam dikonfirmasi wartawan terkait diduga Polsek Patumbak lakukan pembiaran perjudian di Komplek Amplas Centre dan mengapa belum ditindaklanjuti dan Kanit Reskrim diduga memblokir WhatsApp wartawan.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya