Selasa, Juli 9, 2024

Penjual ‘Sabu’ Isi Garam Dijadikan Tersangka

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polisi menangkap dua penjual sabu palsu berisi garam di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya malah ditetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan narkoba.

“Penjualnya memang dia pemakai narkoba, pada saat ditangkap pun dicek urine dia positif narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mencurigai barang yang dijual itu adalah sabu palsu. Untuk melakukan pengecekan, mereka kemudian menangkap dua pria berinisial DZ dan SW itu.

“Mereka empat kali jual garam, nah penyidik coba ingin membuktikan apakah betul atau tidak. Jadi sebelumnya memang penyidik sudah mencurigai itu,” ucap Hadi.

“Kemudian hasil upaya kita disampaikan secara terbuka. Daripada penyidik dicurigai menggelapkan barang bukti, lebih baik kita sampaikan bahwa barang bukti yang kita tangkap palsu,” tuturnya.

Hadi menyebut barang bukti yang palsu itu sudah dicek melalui laboratorium. Sedangkan untuk penjual yang positif narkoba itu diserahkan ke BNN untuk diasesmen.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua pria yang diduga penjual narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan diketahui barang berbentuk sabu itu merupakan garam.

“Hasil cek labfor ternyata BB tersebut tidak mengandung senyawa narkotika baik jenis sabu, ganja, atau ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah empat kali menjual narkoba palsu itu. Motifnya untuk mencari keuntungan.

“Modusnya membeli dan memasukkan garam atau gula kemasan 1 kg dan membungkusnya ke dalam kardus kecil yang di lapis oleh kertas fotokopi licin yang bertuliskan ‘Guangnyingwang’ menyerupai BB Narkotika yang selama ini sering diamankan oleh polisi,” ujar Hadi.

“Motifnya mencari keuntungan. Karena dijual per paket gram itu di kisaran harga Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” tambahnya.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya