mimbarumum.co.id – Kadin Medan mendesak percepatan implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kota Medan khususnya dan di Provinsi Sumatera Utara umumnya.
Desakan itu ditunjukkan dengan menggelar diskusi percepatan implementasi SIMBG sebagai produk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, di Hotel Emerald Garden, Jalan KL Yos Sudarso, Medan, Senin (24/01/2022) yang lalu.
Ketua Kadin Medan, Fadli Akbar Darus, yang menginisiasi diskusi itu mengatakan, percepatan implementasi SIMBG mendesak karena mengatur antara lain penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLB).
“Berkaitan dengan hal ini juga, maka Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung dan Workshop SIMBG perlu disosialisasikan karena tujuan utama adalah menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Fadli Akbar Darus dalam keterangan tertulis, Rabu (26/01/2022).
Fadly Akbar Darus dalam dialog yang juga dilakukan secara vidcon di seluruh Indonesia dan diikuti para pengembang perumahan se-Sumut itu, mengatakan implementasi SIMBG tersebut belum secara menyuluruh di kab/kota seluruh Indonesia.
Akibat belum diimplementasikan, ujarnya, berdampak bukan hanya kepada pelaku usaha realestat, tetapi pada row material (sekitar 140 bahan bangunan) dan kepada para pekerja serta lingkungan sekitar proyek.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo, didampingi Ketua Kadin Sumut, Khairul Mahali, mengatakan masalah Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG), perda dan retribusi menyulitkan masyarakat dalam membangun perumahan.
“Masalah PPG, masalah perda, masalah retribusi, intinya masalahnya masyarakat tidak bisa akad KPR, tidak bisa bangun perumahan, sementara masyarakat tersebut sudah mendapatkan kredit kontruksi dari bank dan harus bayar bunga setiap bulan,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Boby Ali Azhari ST MSc, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr Prabawa Eka Soetanta SSos MSi, Dinas Perkim Sumut, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut.
Kemudian Tim Profesi Ahli dan Ketua Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) dan Ikatan Arsites Indonesia pusat. Kemudian Dewan Pengawas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR, Dr Ir Sigit Adjar Susilo MM selaku moderator.
Sumber : medanbisnisdaily.com