mimbarumum.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunjuk Wakil Bupati Langkat Syah Afandi menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Langkat. Penunjukkan ini dilakukan setelah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-aning terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Diketahui, Terbit Rencana Perangin-angin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dia bersama tujuh orang tersangka lainnya saat ini sudah diamankan di Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mengisi kekosongan Bupati Langkat, Syah Afandi yang saat ini menjabat Wakil bupati akan menggantikan peran dari Terbit Rencana Perangin-angin.
“Nanti akan saya buatkan surat pelaksana harian, Wakil Bupati Langkat,” ujar Edy Rahmayadi, Kamis (20/1/2022).
Penunjukan Plh bupati dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Kabupaten Langkat. Namun demikian, Edy menolak untuk memberikan komentar terkait penangkapan Terbit Rencana Perangin-angin.
“Nanti, kita tunggu hasil KPK,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 orang yang terjaring OTT KPK di Langkat. Salah satunya adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu malam setelah sempat diperiksa KPK di Polres Binjai.
Sumber : inews.id