Komisi I DPRD Medan Sepakati Perekrutan Kepling Bermasalah Diulang

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi I DPRD Medan sepakat agar pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah dan akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, agar dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Sebab, telah terjadi pelanggaran Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No No 9 Tahun 2017 tengang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

“Pengangkatan Kepling yang melanggar Perwal harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang. Agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar Mulia Syahputra Nasution, Anggota Komisi I DPRD Medan.

Pernyataan Mulia Syahputra didukung seluruh anggota dewan di Komisi I saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Camat, Lurah dan Tapem Pemko Medan di ruang Banggar gedung DPRD, Selasa (18/1/2022). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Rudyanto Simangunaong didampingi Edi Saputra, Robby Barus, Abd Latif, Mulia Syaputra, Habiburahman Sinuraya, Parlindungan Sipahutar, Mulia Asri Rambe dan Sahat Simbolon.

Disampaikan Mulia Syaputra, karena masalah perekrutan Kepling terbukti banyak menimbulkan masalah. Maka Pemko Medan harus bertanggungjawab memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Begitu juga dengan Anggota Komisi I lainnya, Robby Barus, mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar tidak perlu melakukan ujian/ assesment saat perekrutan Kepling, karena diniliai banyak menimbulkan kecurangan.

“Ujian itu hanya akal-akalan, tidak ada aturan di Perwal. Jangan lagi berbuat pelanggaran aturan, bertobat lah. Jangan macam macam, kita akan awasi, ” tegas Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu.

Ia mengatakan, Kepling selaku pelayan masyarakat harus benar-benar menunjukkan bersedia menjadi pelayan rakyat.

Sedangkan Ketua Komisi I Rudiyanto mengatakan, akan dilakukan rapat berikutnya guna mengkonfrontir tudingan kepada Lurah terkait persoalan perekrutan kepling.

Rapat tersebut juga menghadirkan sejumlah Lurah dan Camat yang dianggap ada bermasalah terkait perekrutan Kepling. Seperti Kabag Tapem Pemko Medan Andy M Siregar, Camat Medan Denai Baharuddin Ritonga, Camat Medan Kota T Chairuniza, Camat Medan Barat Lilik, Camat Medan Labuhan Indra Utama, Lurah Bandar Selamat Muktar Lubis, Lursh Pasar Merah Barat Rio Siregar, Lurah TSM I Manda Siregar, Lurah Denai Julpanuddin, Lurah TSM II M Rizki, Sekcam Mwdan Denai Yogadan Lurah Besar M Labuhan Gandi Gurri.

Diketahui, pada Senin 17 Januari 2022 lalu, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan kelompok masyarakat ke DPRD Medan dan kantor Walikota Medan menuntut dilakukan perekrutan ulang terhadap sejumlah Kepling yang dianggap bermasalah.

Reporter : Ngatirin

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Komunitas Indonesia Tionghoa Berikan Kursi Roda ke Warga Medan Johor Mengalami Sakit

mimbarumum.co.id - Komunitas Indonesia Tionghoa (KITA) berbagi kasih kepada warga Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dengan...