Dewan Minta Ketegasan Kadisdik Soal Guru Menghina Siswa

spot_img

Berita Terkait

miimbarumum.co.id – Tindakan kedua guru SMP Negeri 28 yang menghina siswi didik terkait pernyataan miskin dan bodoh mendapat kecaman keras dari Komisi II DPRD Medan.

Wong Chung Chen, Anggota DPRD Medan dari Komisi II mengatakan, akan memanggil Laksama Putra Siregar Kadis Pendidikan Kota Medan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Sampai teganya guru SMP Negeri 28 menghina siswinya yang kita tahu merupakan anak yatim dan perlu bimbingan dari guru.

Hal ini dikatakan Wong Chung Chen saat ditemui Selasa (18/01/22) di gedung DPRD Medan. “Seorang guru harus memiliki etika yang baik dan benar dalam menyampaikan perkataan” terang Wong.

Kata dia, seorang guru itu mempunyai tugas mendidik bukan mencaci atau menghina. Guru merupakan contoh teladan untuk murid-muridnya bukan memaki-maki para muridnya.

- Advertisement -

Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini kita akan memanggil secepatnya Kepala Dinas Pendidikan kota Medan agar segera menjelaskan permasalahannya dan mengklarifikasi kejadian penghinaan guru SMP Negeri 28 kepada para siswi.

Sebelumnya. Siswi yang tidak mampu belum bisa membayar uang sekolah. Karena kehidupan siswi ini pun juga, diduga dari kalangan tak mampu.

Reporter : Ngatirin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Terima Kunjungan ARSO Kedubes AS, Kombes Gidion: Polrestabes Medan Support Penuh Semua Agenda Konsulat

mimbarumum.co.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH MHum mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan...