Petani Ini Alih Profesi, Masuk Jeruji

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemuda desa ini mungkin sudah merasa lelah ketika mengandalkan pendapatannya dari bercocok tanam. Ia pun mencari penghasilan tambahan. Sayangnya, upayanya ini malah membuatnya harus meringkuk di dalam pengapnya jeruji besi Mapolres Tapanuli Selatan.

UN warga Desa Bonandolok Kecamatan Siabu yang berprofesi petani itu pada Ahad (6/1/19) ketahuan melakukan transaksi narkoba jenis ganja di sebuah areal perkebunan milik warga di Desa Rantonatas Kecamatan Rantonatas, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Petugas mengamankan petani itu bersama barang bukti ganja seberat 1,2 kg yang dibungkus plastik asooy warna hitam.

Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib Melalui Kasat Narkoba AKP Zulpikar memaparkan, penangkapan terhadap tersangka UN dilakukan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan gerak gerik tersangka yang membawa bungkusan plastik warna hitam.

Petugas bersama warga yang curiga terhadap tersangka tidak menyia-nyiakan waktu melakukan pemeriksaan. Ternyata terbukti ditemukan ganja seberat 1,2 kilogram yang siap dijual kepada seseorang dengan harga Rp1,5 juta.

“Adapun tersangka memperoleh ganja tersebut dari (RS) DPO sebanyak 4 Kg dengan harga per kilo nya satu juta dua ratus ribu rupiah, dimana telah sisanya telah habis terjual,” ucap Kasat. (011/zal)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Sebanyak 20. 275,57 Gram dan Inex 58. 775 Butir Jaringan Malaysia

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia di Medan. Kali...