Gubsu tak Beri Ruang Sky Garden untuk Mediasi

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Semangat untuk membubarkan diskotik Sky Garden di Kutalimbaru, Deli Serdang, terus diperlihatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu menanggapi soal pernyataan pihak Sky Garden yang mengharapkan ada ruang mediasi. Menurut Edy, tidak perlu ada mediasi. Tak boleh ada perbuatan menyalah di Sumut.

“Tidak ada mediasi. Perbuatan-perbuatan yang menyalahi itu tidak harus ada di Indonesia ini, khusunya Sumut,” tegas Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/01/2022).

Soal perizinan yang diklaim pihak Sky Garden telah lengkap, menurut Edy harus dievaluasi.

- Advertisement -

“Tanyakkan sama mereka. Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan di luar aturan yang berlaku. Pertama harus ada sesuai RUTR, itu di situ untuk apa. Yang kedua, bila perizinan itu sudah ada, peruntukannya untuk apa,” sebutnya.

Lebih lanjut Edy Rahmayadi mengatakan, yang diperbolehkan di diskotik itu, adalah kegiatan-kegiatan yang bersifat wajar dan perlakuan untuk semua tempat hiburan harus sama, tidak ada yang diistimewakan.

“Kalaupun itu wewenang ada di Pemkab Deli Serdang. Tetapi saya Gubernur Sumut. Saya tak menghendaki rakyat saya rusak, tanpa aturan yang berlaku,” tegas Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, Pemilik Sky Garden, Mulyadi Barus, Rabu (12/01/2022), angkat bicara soal rencana Gubernur Edy Rahmayadi, yang ingin membubarkan diskotik Sky Garden.

Ia menyebutkan, gubernur sebaiknya jangan gegabah. Bahkan Gubernur Edy diminta harus objektif dan bijaksana menanggapi permasalahan dan melihat kondisi yang terjadi di lapangan saat ini.

“Kita hanya ingin tahu, apa dasar gubernur ingin membubarkan dan menutup tempat usaha kami,” kata Muliadi Barus kepada wartawan di Binjai, Rabu (12/01/2022).

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan sikapnya untuk membubarkan diskotik Sky Garden pasca gagalnya operasi penertiban oleh tim gabungan pada Senin kemarin.

“Nanti kita mantapkan lagi timnya. Yang pastinya dia harus dibubarkan,” ujar Gubernur Edy menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (11/01/2022).

Sementara itu, Penasihat Hukum Sky Garden Muhammad Iqbal Zikri menyatakan, manajemen Sky Garden tetap taat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan, Sky Garden memiliki perizinan sesuai yang dipersyaratkan.

“Semua izin tempat usaha kita sudah lengkap. Bahkan, kita juga taat membayar pajak usaha kita,” ungkapnya.

Untuk itu, Muhammad Iqbal Zikri berharap agar Gubernur Sumut memanggil manajemen untuk mendapatkan klarifikasi, di mana letak kesalahan dari operasional Sky Garden.

“Untuk menyikapi pernyataan pak gubernur, agar terlebih dahulu memanggil kami dan koreksi kesalahan kami. Bahkan, selama ini, pengusaha juga tidak pernah dipanggil untuk konfrontasi dengan pemerintah,” sebutnya.

Sementara, terkait warga yang menghadang tim gabungan penertiban di lokasi Sky Garden, pada Senin (10/01/2022), Muliadi Barus membantah jika ada pihak yang menyebut manajemen yang mensponsori warga.

“Belasan ibu-ibu yang berada di depan SKY Garden kemarin itu tidak untuk menghalangi petugas. Hal itu spontanitas warga, karena melihat ratusan petugas datang dan hanya ingin mengetahui apa yang terjadi,” ungkap Muliadi.

Sebelumnya, pada Senin lalu, tim gabungan yang menjalankan instruksi gubernur menutup Sky Garden itu, gagal menutupnya. Warga sekitar mayoritas emak-emak, menghadang tim gabungan.

Akibatnya, tim gabungan terdiri dari Pemprov Sumut, DPRD Sumut, Pemkab Deli Serdang, bersama TNI dan Polri dan badan narkotika itu, memilih untuk meninggalkan lokasi.

Adapun alasan Sky Garden hendak ditutup adalah karena dugaan pelanggaran ketertiban dan ketentraman umum, dan karena banyak pengaduaan masyarakat yang resah dengan operasional diskotik itu.

Meski tim gabungan gagal menutupnya, namun menurut Gubernur Edy bukan berarti pihaknya kalah. “Bukan kalah, takut ada korban emak-emak. Itu aja itu, tapi nanti kita urus,” pungkas Edy.

Sumber : medanbisnisdaily.com

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...