Disperindag Ajak 11 Perusahaan Produsen Minyak Goreng Sukseskan Pasar Murah

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Dinas Perdagangan Sumatera Utara (Disperindag Sumut) menggelar Rapat Evaluasi Pasar Murah Minyak Goreng, Selasa (11/1/2022). Dalam pertemuan ini, sebanyak 11 perusahaan produsen minyak goreng yang ada di Sumut hadir untuk membantu suksesnya pasar murah.

“Sudah ada komitmen mereka akan ikut serta untuk melakukan pasar murah minyak goreng. Kami dari Disperindag akan membagikan ke wilayah yang belum terjangkau. Karena sebenarnya sudah banyak operasi pasar yang kita lakukan tapi terkonsentrasi di Medan sekitarnya,” ucap Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Barita Sihite.

Nantinya, sambung Barita, wilayah pasar murah akan menyebar. Hingga Nias, Mandailing Natal juga Tapanuli bisa terjangkau. Perusahan-perusahaan minyak goreng akan membantu dalam melakukan pasar murah ini. Makanya, Disperindag berharap nanti komitmen dengan perusahaan minyak goreng dapat berlangsung dengan baik. Yakni menjual minyak goreng dengan kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter.

Barita Sihite menjelaskan, dari November sampai Desember, sudah terjual 300.000 liter minyak goreng melalui pasar murah. Semuanya Disperindag bekerja sama dengan Wilmar, Musim Mas dan PHG. Jadi, sambungnya, agar lebih banyak produsen minyak goreng berpartisipasi, pertemuan mereka lakukan. Sehingga semuanya terlibat dalam mengatasi inflasi minyak goreng ini. Dengan begitu dapat membantu masyarakat yang masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

- Advertisement -

“Sehingga ekonomi Sumatera Utara kembali menggeliat,” jelasnya.

Pasar Murah TIdak Langsung Normalkan Harga

Barita bilang, memang dengan pasar murah tidak bisa langsung menormalkan harga minyak goreng di pasaran. Apalagi pasar murah tidak di semua titik. Makanya Disperindag akan terus berupaya melakukan pasar murah agar harga bisa kembali normal.

“Misalnya ada yang melakukan penimbunan, kita koordinasi dengan Satgas Pangan Polda. Sehingga mereka turun untuk melihat situasi,”

Sementara Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas mengungkapkan, KPPU sekarang coba mendalami fakta perbandingan kenaikan CPO sebesar 23,11% di respon oleh industri, dengan menaikan harga untuk minyak goreng curah hingga 40,44%; dan minyak goreng kemasan hingga 29,87%.

Data harga minyak goreng vs Bursa CPO Internasional, harga CPO dari Januari 2021 ke Januari 2022, Oktober harga CPO sempat menyentuh 1,400. Kemudian bertahan di angka 1,300 sejak November 2021 hingga Januari 2022. Dan harga minyak goreng merangkak naik sedikit.

“Dari sini kita memang mau lihat benar apakah dari sisi CPO sudah turun atau belum. Karena itu yang mempengaruhi harga tersebut. Kalau misalnya harga CPO turun dan harga minyak goreng tetap tinggi tentu menjadi pertanyaan kita,” ucap dia.

Ridho menjelaskan jika harga tetap tinggi walaupun ada interpensi pemerintah, akan muncul indikasi bahwa ini permainan. Tapi ini masih dalam proses pengawasan. “Kami sekarang belum bisa menyimpulkan sekarang karena masih pengawasan, tapi nanti akan kita kabarkan lagi,” tandasnya.

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Tantangan Besar Kembangkan Koperasi di Sumut, Hanya 10% yang Berdaya Saing

mimbarumum.co.id - Dinas Koperasi dan UKM Sumut mencatat baru sekitar 10% dari jumlah koperasi di bawah kewenangannya mampu berkontribusi...