mimbarumum.co.id – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Rapidin Simbolon menegaskan Pemkab Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, tidak pro rakyat.
Hal itu disampaikannya, pada acara syukuran Natal dan Tahun Baru 2022 keluarga Rapidin Simbolon di Hotel Dainang Pangururan.
Mantan Bupati Samosir periode 2016-2021 itu mengatakan, Bupati Samosir tak perlu terlalu banyak bicara, tetapi banyak bekerja dengan mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Rapidin mengungkapkan hal itu berdasarkan beberapa fakta, yakni pengangkatan 5 orang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBPP) dengan honor Rp 17 juta per bulan.
Ia menilai TBPP itu tidak bermanfaat, karena tidak ada satupun daerah di NKRI yang mengangkat Tim seperti itu. “Kecuali hanya untuk balas jasa kepada Tim Suksesnya,” ujarnya.
Fakta lainnya, dibeberkan Rapidin, Bupati Samosir sampai sekarang tinggal di hotel orang tuanya, dengan sistem sewa Rp 40 juta per bulan.
Ia merinci, kalau jumlah honor Tim Bupati Samosir untuk Percepatan Pembangunan dan sewa hotel ditotal, sangat membebani APBD.
Rapidin juga menilai, pengangkatan Pejabat Eselon II dan eselon III, serta dengan menonjobkan pejabat yang beprestasi dengan track record bagus, sarat dengan kepentingan.
Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara itu selanjutnya menyampaikan selamat Tahun Baru kepada ratusan warga yang hadir.
Masyarakat yang hadir di Hotel Dainang, terdengar menyerukan “Usir Ober Gultom”. Ketika Rapidin menyampaikan bahwa ayah Bupati Vandiko itu terlalu mencampuri urusan pemerintahan di Kabupaten Samosir.
Reporter : Robin Nainggolan