mimbarumum.co.id – Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia KN Pulau Dana-323 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam. Kapal itu melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).
Lektol Bakamla Hananto Widhi memimpin pemeriksaan awak KN Pulau Dana-323. Ia menunjukkan kapal Vietnam bernomor KG 2118 TS itu memuat hasil tangkapan ikan seberat kurang lebih 2 ton.
“Kapal ikan Vietnam telah melakukan pelanggaran batas wilayah. Melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia. Dan tanpa melengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini mengawal kapal asing tersebut untuk sandar di Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
KN Pulau Dana-323 berpatroli di Laut Natuna Utara sebagai upaya menjaga aktivitas maritim dan perikanan di perairan tersebut.
Patroli rutin di Laut Natuna Utara merupakan tindak lanjut perintah Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia. Kemudian meneruskannya ke Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito kepada jajaran di bawahnya.
“Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14′.30″ U-105°.02′.13″ T,” terang Kolonel Wisnu.
Ia menjelaskan, KN Pulau Dana-323 mendekati 2 kapal asing tersebut. Namun keduanya menambah kecepatan untuk segera keluar dari perairan Indonesia.
Lalu, Komandan KN Pulau Dana-323 mengerahkan RHIB (perahu karet cepat) dan Tim Reaksi Cepat Bakamla (VBSS) untuk mengejar 2 kapal asing tersebut.
Petugas berhasil menghentikan dan menangkap kapal ikan Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS itu. Tetapi 1 kapal berbendera Vietnam kabur masuk ke perairan Malaysia.
Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, sebagaimana dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia, kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.
Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022.
Sumber : Antara