mimbarumum.co.id – Polsek Pancurbatu siap memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Di mana, sejumlah 18 gereja di wilayah hukum Polsek Pancurbatu berencana akan menggelar Perayaan Natal pada Desember Tahun 2021 ini.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, Kamis (2/12), menyatakan, bagi gereja yang merayakan Natal harus mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M), sesuai anjuran pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Setiap jemaat yang merayakan Natal harus 50 persen dari jumlah kapasitas gereja. Dan alangkah baiknya dapat dilaksanakan secara virtual sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” kata Kapolsek Pancurbatu.
Menurutnya, Polsek Pancurbatu siap memberi pengamanan kepada Umat Nasrani saat merayakan Natal. Dan kepada masyarakat agar tidak mudik jika tidak terlalu penting.
“Hal itu sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Pemberlakuan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021,” tuturnya.
Kompol Dedy juga mengimbau kepada pengendara ketika melintas di Jalur Medan-Berastagi tepatnya di Tikungan Tirtanadi dan Amoy agar perlu berhati-hati. Sebab dua kawasan lokasi itu rawan longsor apalagi jika hujan datang mengguyur.
“Jika hujan datang, kalau boleh jangan melintas guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Reporter : Jepri Zebua